Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memulai sidang etik pendahuluan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan lima anggota DPR RI nonaktif, termasuk Surya Utama (Uya Kuya).
đ Detail Peristiwa dan Sidang
- Tanggal Sidang Etik: Sidang perdana telah digelar pada Senin, 3 November 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli, dan dilanjutkan pada Rabu, 5 November 2025 dengan agenda pemeriksaan para anggota DPR yang dituduh melanggar etik.
- Lokasi Sidang: Sidang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
- Momen yang Dipersoalkan: Aksi joget yang menjadi pemicu kontroversi terjadi di Ruang Sidang Paripurna (Gedung DPR/MPR), Jakarta, saat acara penutupan Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025.
đŁïž Keterangan Uya Kuya dan Poin Utama
Uya Kuya menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi proses ini dan memberikan klarifikasi:
- Klaim Hoaks: Uya Kuya menegaskan bahwa video yang memuat dirinya berjoget dan dinarasikan seolah-olah merayakan isu kenaikan gaji atau menghina publik adalah hoaks. Video tersebut adalah konten lama yang diambil dan diedit dengan narasi yang menyesatkan.
- Fakta Aksi Joget: Saksi ahli di MKD menguatkan bahwa momen joget pada 15 Agustus 2025 terjadi saat sesi hiburan dengan lagu daerah setelah acara resmi selesai, dan tidak ada pembahasan kenaikan gaji pada kesempatan tersebut.















