Pekanbaru, 13 Oktober 2025—Jaringan narkotika internasional kini semakin lihai dalam mengelabui petugas dan menargetkan konsumen muda. Hal ini terbukti dari pengungkapan besar-besaran oleh Polda Riau yang berhasil menyita ribuan barang bukti narkotika dalam kemasan yang menyerupai produk konsumsi harian, termasuk “Happy Water” dan liquid vape narkotika.
Dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan, aparat kepolisian tidak hanya menyita 30 kg sabu, tetapi juga mengamankan 1.034 liquid vape mengandung narkotika dan 24,3 kg cairan psikotropika bermerek “Happy Water”.
Bahaya Terselubung di Balik Kemasan Cair
Penemuan ini menjadi alarm serius bagi masyarakat dan orang tua. Modus pengemasan narkotika dalam bentuk cairan ini dinilai sangat berbahaya karena mudah disamarkan dan menarik perhatian target pasar, terutama remaja dan anak muda.
1. “Happy Water”: Cairan ini dikemas menyerupai minuman botol biasa atau produk minuman energi. “Happy Water” seringkali mengandung campuran zat-zat psikotropika kuat, seperti ekstasi atau methamphetamine cair. Dampak dari konsumsi zat ini sangat merusak sistem saraf pusat dan berisiko tinggi menyebabkan overdosis fatal.
2. Liquid Vape Narkotika: Narkotika jenis ini dicampur ke dalam cairan rokok elektrik. Konsumen mengonsumsinya tanpa menyadari bahwa mereka menghirup zat-zat psikoaktif berbahaya. Modus ini memungkinkan pengguna untuk mengonsumsi narkotika secara terselubung, bahkan di tempat umum, karena aroma dan asapnya menyerupai rokok elektrik biasa.
Polisi Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penindakan terhadap modus-modus baru ini menjadi prioritas.
“Ini adalah inovasi jahat dari para pengedar. Mereka sengaja menggunakan kemasan dan cara konsumsi yang tidak terdeteksi untuk menembus pasar remaja. Kami memperkuat patroli dan juga akan bekerja sama dengan BNN dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan edukasi bahaya produk-produk ini,” ujar Brigjen Pol. Jossy.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk waspada terhadap produk-produk cairan atau vape yang tidak memiliki izin edar resmi dan mencurigakan. Kewaspadaan publik dianggap vital untuk mencegah penyebaran narkotika terselubung ini yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.