Tuesday, September 16, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Nikita Mirzani Berlenggak-lenggok Bak Model Saat Ditahan

admin by admin
March 4, 2025
in Nasional
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M. Nikita Mirzani dan asistennya tampak santai usai ditahan.

Pantauan detikcom, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) Nikita Mirzani dan asistennya terlihat santai saat digiring penyidik ke mobil tahanan. Nikita Mirzani dan asistennya terlihat mengenakan baju tahanan oranye.

READ ALSO

Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak

Penegakan Pajak Online Meningkat, Wajib Pajak Diminta Tertib

Nikita terlihat berlenggak-lenggok bak seorang model saat digiring penyidik. Baju tahanan berwarna oranye juga dijadikan outer oleh Nikita Mirzani.

Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Nikita dan asistennya saat digiring penyidik. Mereka hanya tersenyum santai saat ditanya awak media.

Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2) yang lalu. Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3).

Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.

Duduk Perkara
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2).

Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada tanggal 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor,” jelasnya.

“Kemudian, pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” sambungnya.

Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.

“Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” jelasnya.

Kronologi versi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.

“Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut.

“Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” jelasnya.

Related Posts

Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak
Nasional

Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak

by admin
September 12, 2025
Penegakan Pajak Online Meningkat, Wajib Pajak Diminta Tertib
Pajak

Penegakan Pajak Online Meningkat, Wajib Pajak Diminta Tertib

by admin
September 12, 2025
Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS
Nasional

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

by admin
March 16, 2025
Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI
Nasional

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

by admin
March 11, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025
Nasional

Sederet Kebijakan Prabowo di Momen Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat-THR

by admin
March 11, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025
Nasional

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

by admin
September 12, 2025
Next Post
Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

October 24, 2023
Polisi Usut TPPU di Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia Gelapkan Lamborghini

Polisi Usut TPPU di Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia Gelapkan Lamborghini

February 24, 2025
Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

January 20, 2025
Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

Sidang Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Digelar Rabu Depan

March 8, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi

Recent Posts

  • Gempar! Presiden Prabowo Pecat Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Reshuffle Bikin Pasar Panik!
  • KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024
  • Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
  • KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In