Jakarta, 7 November 2025 – Artis dan musisi Onadio Leonardo (Onad) menunjukkan penyesalan mendalam dan bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Onadio Leonardo ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Polisi menemukan sisa ganja di dalam plastik. Sementara itu, barang bukti ekstasi diduga sudah habis digunakan. Hasil tes urine Onad dinyatakan positif menggunakan ganja dan ekstasi. Onad bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Polisi juga menyebutkan Onad memiliki keinginan untuk sembuh dari narkoba. Meskipun hasil tes urine positif, status hukum Onad masih didalami oleh pihak kepolisian. Ia diketahui telah mengajukan permohonan untuk menjalani rehabilitasi. Saat penangkapan, Onad ditangkap bersama seorang perempuan berinisial Beby Prisillia. Namun, Beby Prisillia kemudian dipulangkan karena hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba.
Pihak kepolisian juga berhasil menangkap pemasok narkoba kepada Onad di kawasan Sunter dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredarannya.













