JAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan capaian gemilang, di mana realisasi penerimaan Pajak Bruto hingga akhir Oktober telah menembus angka impresif Rp 1.619 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja penerimaan negara yang kuat dan mendekati target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun berjalan.
Realisasi yang moncer ini didorong oleh pertumbuhan signifikan dari beberapa sektor strategis, terutama yang berkaitan dengan energi dan sumber daya alam.
Sektor Penopang Utama
DJP mencatat bahwa pertumbuhan penerimaan pajak didominasi oleh dua sektor utama yang menunjukkan geliat ekonomi positif:
- Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih: Sektor ini menjadi salah satu penopang terbesar, mencerminkan adanya peningkatan konsumsi energi oleh masyarakat dan industri, yang berujung pada tingginya setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) badan.
- Sektor Pertambangan: Kenaikan harga komoditas global, terutama batu bara dan mineral, kembali memberikan kontribusi signifikan. Kinerja ekspor yang kuat dan keuntungan perusahaan tambang yang tinggi menghasilkan setoran PPh Badan yang besar.
Selain dua sektor tersebut, sektor pengolahan dan perdagangan juga tetap memberikan kontribusi yang stabil dan substansial terhadap penerimaan negara.
Implikasi Terhadap APBN
Capaian penerimaan pajak yang tinggi ini memberikan dampak positif yang besar terhadap kesehatan fiskal negara:
- Jaminan Pembiayaan: Realisasi pajak yang melampaui ekspektasi ini memberikan jaminan pembiayaan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk belanja infrastruktur, subsidi, dan program bantuan sosial.
- Mitigasi Risiko: Capaian ini berfungsi sebagai buffer (penyangga) fiskal, mengurangi risiko defisit anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global.
DJP berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak guna memastikan target penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat tercapai.