Nusantara, Kalimantan Timur—Proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak maju sesuai rencana pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Otorita IKN (OIKN) memastikan bahwa pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan diperluas mencakup infrastruktur penting lainnya.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa pembangunan kawasan legislatif (gedung DPR/MPR) dan yudikatif (Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi) dijadwalkan dimulai pada akhir Oktober 2025.
Komitmen Penuh Pemerintah
Kepastian pembangunan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025. Beleid tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pemindahan ke IKN harus mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028.
Sebelumnya, hingga akhir Mei 2025, progress pembangunan fisik IKN secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 77% dari target yang ditetapkan.
“Tidak cukup hanya eksekutif (Istana dan kantor kementerian). Institusi legislatif dan yudikatif juga harus segera dibangun untuk memastikan operasionalisasi penuh pemerintahan di IKN dapat berjalan maksimal sesuai target 2028,” jelas Basuki.