Saturday, November 22, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

advokat by advokat
November 21, 2025
in Narkotika
Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAILIAT – Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Bangka Belitung, menjatuhkan vonis berat 18 tahun penjara terhadap seorang terdakwa kasus peredaran gelap narkotika. Putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim ini mengejutkan karena lebih tinggi dan melampaui tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa yang berinisial R (35), divonis bersalah setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Narkotika karena terlibat dalam jaringan pengedaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

READ ALSO

Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation

Polres Aceh Jaya Gelar Program Unggulan “Polisi Sajan Sikula” di SMP Negeri 1 Jaya

“Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 18 tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan fakta persidangan yang menunjukkan kejahatan yang dilakukan terdakwa bersifat terorganisir dan berpotensi merusak generasi muda,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ahmad Syafei, saat membacakan putusan di ruang sidang PN Sungailiat, Kamis (20/11).

Vonis 18 tahun penjara ini lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. Selain pidana badan, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Keputusan Majelis Hakim ini menegaskan komitmen penegak hukum di Sungailiat untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan narkotika. Saat ini, baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk pengajuan banding.

Related Posts

Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation
Narkotika

Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation

by advokat
November 21, 2025
Polres Aceh Jaya Gelar Program Unggulan “Polisi Sajan Sikula” di SMP Negeri 1 Jaya
Narkotika

Polres Aceh Jaya Gelar Program Unggulan “Polisi Sajan Sikula” di SMP Negeri 1 Jaya

by advokat
November 21, 2025
Polsek Samadua Sampaikan Himbauan Kamtibmas Bahaya Narkoba dan Judi Online
Judi

Polsek Samadua Sampaikan Himbauan Kamtibmas Bahaya Narkoba dan Judi Online

by advokat
November 21, 2025
Polda Lampung Lakukan Pengejaran Pemilik Narkotika di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS)
Narkotika

Polda Lampung Lakukan Pengejaran Pemilik Narkotika di Jalur Tol Trans Sumatra (JTTS)

by advokat
November 21, 2025
Penangkapan Besar: Militer Lebanon Berhasil Bekuk Nouh Zaiter, Gembong Narkoba Paling Berbahaya
Narkotika

Penangkapan Besar: Militer Lebanon Berhasil Bekuk Nouh Zaiter, Gembong Narkoba Paling Berbahaya

by advokat
November 21, 2025
Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Belasan Ribu Obat Terlarang Disita
Narkotika

Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Belasan Ribu Obat Terlarang Disita

by advokat
November 21, 2025
Next Post
Polda DIY Ungkap Pinjol Ilegal ‘Dompet Selebriti’ yang Lakukan Sextortion (Pemerasan Seksual)

Polda DIY Ungkap Pinjol Ilegal ‘Dompet Selebriti’ yang Lakukan Sextortion (Pemerasan Seksual)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Dugaan TPPO di Balik Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Korban Ditemukan Selamat di Jambi

Dugaan TPPO di Balik Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Korban Ditemukan Selamat di Jambi

November 10, 2025
Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

October 15, 2025
KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya, Dalami Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera

KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya, Dalami Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera

November 11, 2025
Tugas Dengan Nyawa Melawan KKB, 3 Prajurit TNI AD Dinaikan Pangkat Luar Biasa

Tugas Dengan Nyawa Melawan KKB, 3 Prajurit TNI AD Dinaikan Pangkat Luar Biasa

October 20, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kemenkominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Platform Media Sosial Terkait Konten Berbahaya
  • Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation
  • Pakar Ingatkan Orang Tua Waspadai Tren Deepfake Pornography yang Mengincar Remaja
  • Polres Aceh Jaya Gelar Program Unggulan “Polisi Sajan Sikula” di SMP Negeri 1 Jaya

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In