Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

advokat by advokat
November 21, 2025
in Narkotika
Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAILIAT – Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Bangka Belitung, menjatuhkan vonis berat 18 tahun penjara terhadap seorang terdakwa kasus peredaran gelap narkotika. Putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim ini mengejutkan karena lebih tinggi dan melampaui tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa yang berinisial R (35), divonis bersalah setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Narkotika karena terlibat dalam jaringan pengedaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

“Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 18 tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan fakta persidangan yang menunjukkan kejahatan yang dilakukan terdakwa bersifat terorganisir dan berpotensi merusak generasi muda,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ahmad Syafei, saat membacakan putusan di ruang sidang PN Sungailiat, Kamis (20/11).

Vonis 18 tahun penjara ini lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. Selain pidana badan, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Keputusan Majelis Hakim ini menegaskan komitmen penegak hukum di Sungailiat untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan narkotika. Saat ini, baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk pengajuan banding.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Polda DIY Ungkap Pinjol Ilegal ‘Dompet Selebriti’ yang Lakukan Sextortion (Pemerasan Seksual)

Polda DIY Ungkap Pinjol Ilegal ‘Dompet Selebriti’ yang Lakukan Sextortion (Pemerasan Seksual)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kecelakaan di Tambang Grasberg Memicu Ketatnya Pasokan Tembaga Global

Kecelakaan di Tambang Grasberg Memicu Ketatnya Pasokan Tembaga Global

October 1, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

November 24, 2025
Pemberian Remisi Bagi Koruptor pada HUT ke-78 RI Menimbulkan Kontroversi

Pemberian Remisi Bagi Koruptor pada HUT ke-78 RI Menimbulkan Kontroversi

August 21, 2023
Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

October 15, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In