Saturday, February 7, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat

advokat by advokat
October 30, 2025
in Narkotika
Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran narkoba jenis ganja yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk transaksi dan pemasaran. Dalam operasi penindakan di wilayah Jakarta Barat, petugas menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

 

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Modus Operandi Digital dan Barang Bukti

 

Pengungkapan kasus ini menyoroti bagaimana sindikat narkoba terus memanfaatkan platform digital untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka:

  • Jaringan Via Medsos: Pelaku memanfaatkan fitur pesan dan grup tertutup di media sosial untuk menawarkan ganja, melakukan negosiasi harga, dan mengatur jadwal transaksi cash on delivery (COD) atau pengiriman.
  • Barang Bukti Sitaan: Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 738,5 gram. Selain itu, perangkat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi juga disita sebagai bukti digital.
  • Lokasi Penindakan: Operasi terpusat dilakukan di kawasan Jakarta Barat, mengarah pada penangkapan beberapa individu yang berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan tersebut.

 

Peringatan terhadap Transaksi Ilegal di Dunia Maya

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tim siber kepolisian terus memantau dan melacak semua aktivitas ilegal, termasuk perdagangan narkoba, yang berlangsung di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk transaksi narkotika, baik secara fisik maupun digital. Tidak ada ruang aman di dunia maya bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Para tersangka saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok utama yang mendistribusikan ganja kepada jaringan ini.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Dukungan Penuh DPR: Komisi III Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Dukungan Penuh DPR: Komisi III Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN, Janji Tak Terulang Lagi

Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN, Janji Tak Terulang Lagi

September 30, 2025
Kontroversi Dukungan Mantan Teroris Abu Bakar Ba’asyir, Cak Imin Soroti Konsistensi dan Netralitas PBNU

Kontroversi Dukungan Mantan Teroris Abu Bakar Ba’asyir, Cak Imin Soroti Konsistensi dan Netralitas PBNU

January 17, 2024
Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

October 30, 2025
Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

December 1, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In