BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nurfadilah, seorang remaja asal Kabupaten Bandung, yang baru saja berhasil dipulangkan dari Kamboja.
Polda Jabar bertekad menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam jaringan perekrutan dan eksploitasi korban.
Poin Utama Penanganan Kasus
-
Komitmen Negara: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi warga dan akan mengusut tuntas serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini.
-
Kedatangan Korban: Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11/2025) malam, didampingi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
-
Langkah Penyidikan: Setelah tiba, Rizki langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman oleh penyidik di Mapolresta Bandung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan korban ke Kamboja.
-
Perlindungan Korban: Untuk menjamin perlindungan psikologis, kepolisian bekerja sama dengan pendamping profesional dan menyiapkan penempatan sementara Rizki di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi dan pengawasan yang sah, demi mencegah kasus TPPO terulang kembali.















