Pekanbaru, 13 Oktober 2025 — Jajaran kepolisian di daerah, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polres Kepulauan Meranti, terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menanggulangi penyelundupan narkotika lintas negara. Dalam operasi terbaru, aparat berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dan cairan psikotropika dalam jumlah sangat besar.
Pengungkapan ini terjadi dalam beberapa operasi gabungan selama awal Oktober 2025, yang melibatkan sinergi antara Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia
Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, pihak kepolisian mengumumkan keberhasilan menyita barang bukti dari jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut dari Malaysia.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 30 Kilogram (Kg) Sabu
- 1.034 liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkotika
- 24,3 Kg cairan psikotropika bermerek “Happy Water”
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan pesan tegas kepada sindikat narkoba. “Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, jumlah yang cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu jiwa,” tegasnya.
Polda Riau berkomitmen untuk memperkuat patroli laut dan kerja sama lintas instansi untuk menutup celah masuknya narkotika dari luar negeri, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Keberhasilan di Riau ini sejalan dengan upaya masif lainnya di Indonesia. Di Sumatera Utara, Polda Sumut dan BNN sebelumnya juga mencatat pengungkapan besar dengan total 1,4 ton sabu selama periode Januari hingga September 2025.
Selain itu, Polda Jambi juga mencatat pengungkapan 116 kasus peredaran gelap narkotika dan penangkapan 247 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025.
Langkah-langkah penegak hukum ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan dari sindikat narkotika internasional semakin canggih, aparat keamanan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.