LAMPUNG – Jajaran kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Lampung. Kali ini, aparat kepolisian melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di Labuhan Ratu.
Dalam operasi yang berlangsung mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam kegiatan ilegal tersebut. Kehadiran polisi di lokasi sempat memicu kepanikan para peserta judi lainnya yang berhamburan melarikan diri dari sergapan petugas.
Selain mengamankan satu orang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya:
-
Beberapa ekor ayam petarung yang digunakan dalam arena.
-
Perlengkapan judi sabung ayam (kisa/tas ayam dan peralatan lainnya).
-
Uang tunai yang diduga sebagai taruhan di lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah mulai teridentifikasi.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kondusif dan memastikan lingkungan masyarakat bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), terutama perjudian yang seringkali memicu tindak kriminalitas lainnya.














