Tuesday, October 28, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban

advokat by advokat
October 27, 2025
in Pornografi
Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam memerangi kejahatan siber. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan membongkar jaringan terorganisir yang memproduksi serta mengedarkan konten pornografi anak secara masif melalui platform media sosial tertutup dan aplikasi perpesanan terenkripsi.

Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa kasus ini merupakan jaringan internasional yang sangat tertutup, menjadikannya tantangan besar bagi penyidik. “Kami telah menangkap enam tersangka utama yang berperan sebagai produsen konten, pengelola jaringan, dan distributor. Modus mereka sangat keji, yakni mengeksploitasi anak-anak di bawah umur dan kemudian menjual konten tersebut melalui grup media sosial berbayar,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Tersangka Sahara Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Pornografi

Kasus Deepfake AI: AI Harus Disertai Dengan Etika


 

Modus Operandi Jaringan Tertutup

 

Ade Ary menjelaskan, jaringan ini beroperasi dengan sangat hati-hati untuk menghindari deteksi. Mereka menggunakan skema piramida dalam peredaran konten, meliputi:

  1. Produksi: Tersangka utama merekrut korban anak melalui janji palsu atau intimidasi, lalu memaksa mereka membuat konten pornografi.
  2. Jaringan Distribusi Tertutup: Konten tidak diedarkan di media sosial terbuka, melainkan melalui grup privat berbayar di aplikasi seperti Telegram atau dark web. Anggota grup harus membayar biaya berlangganan (subscription) yang mahal.
  3. Transparansi Keuangan: Transaksi pembayaran dilakukan menggunakan mata uang kripto atau transfer bank dengan rekening dropship untuk menyamarkan jejak.

“Kami menyita puluhan hard disk dan server mini yang berisi data ratusan gigabita konten pornografi anak. Kami menduga jumlah korban yang dieksploitasi dalam jaringan ini mencapai ratusan orang,” tegasnya.


 

Pasal Berlapis dan Komitmen Perlindungan Korban

 

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat adanya unsur eksploitasi dan penjualan.

Polri berkomitmen untuk tidak hanya menindak tegas pelaku, tetapi juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta psikolog forensik untuk merehabilitasi korban dan memastikan identitas mereka terlindungi sepenuhnya. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Related Posts

Tersangka Sahara Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Pornografi
Pornografi

Tersangka Sahara Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Pornografi

by advokat
October 24, 2025
Kasus Deepfake AI: AI Harus Disertai Dengan Etika
Pornografi

Kasus Deepfake AI: AI Harus Disertai Dengan Etika

by advokat
October 23, 2025
Pengacara Sahara Laporkan Yai Mim ke Polisi soal Dugaan Pornografi dan Serangan Pribadi
Pornografi

Pengacara Sahara Laporkan Yai Mim ke Polisi soal Dugaan Pornografi dan Serangan Pribadi

by advokat
October 23, 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Video Porno Anak
Pornografi

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Video Porno Anak

by advokat
October 22, 2025
Ayah Bejat di Tanimbar Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Polres Tanimbar Tetapkan Tersangka dan Ancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pornografi

Ayah Bejat di Tanimbar Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Polres Tanimbar Tetapkan Tersangka dan Ancam Hukuman 20 Tahun Penjara

by advokat
October 22, 2025
Siswa SMAN 11 Semarang Desak Keadilan dan Proses Hukum UU ITE Terkait Skandal Video Deepfake ‘Samanse’
Pornografi

Siswa SMAN 11 Semarang Desak Keadilan dan Proses Hukum UU ITE Terkait Skandal Video Deepfake ‘Samanse’

by advokat
October 22, 2025
Next Post
Misteri Kematian Terapis Anak Delta Spa Pejaten Kembali Dibuka: Polisi Selidiki Dugaan Ancaman dan Pelecehan Lewat Chat

Misteri Kematian Terapis Anak Delta Spa Pejaten Kembali Dibuka: Polisi Selidiki Dugaan Ancaman dan Pelecehan Lewat Chat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

February 19, 2025
Polri Periksa 34 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang

Polri Periksa 34 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang

March 18, 2025
Warga Ukraina Dihukum Seumur Hidup atas Lab Produksi Narkoba di Bali

Warga Ukraina Dihukum Seumur Hidup atas Lab Produksi Narkoba di Bali

September 19, 2025
Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

March 16, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah Renggut Nyawa Pengemudi Lexus, Pemda DKI Jakarta Didorong Evaluasi Total Perawatan Pohon Kota
  • Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan
  • KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron
  • Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In