Thursday, November 6, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo: Utang Whoosh Adalah Tanggung Jawab Negara, Tidak Perlu Diributkan

advokat by advokat
November 5, 2025
in Nasional
Presiden Prabowo: Utang Whoosh Adalah Tanggung Jawab Negara, Tidak Perlu Diributkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penegasan keras mengenai polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Presiden menegaskan bahwa utang tersebut adalah tanggung jawab penuh negara dan meminta masyarakat serta pihak terkait untuk tidak mempolitisasi atau meributkan isu tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta pada Selasa, 4 November 2025.

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun

 

1. Pemerintah Ambil Alih Tanggung Jawab

 

Prabowo menyatakan dirinya telah mempelajari seluruh permasalahan utang Whoosh dan menyimpulkan bahwa persoalan tersebut mampu diselesaikan oleh negara.

“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya! Indonesia bukan negara sembarangan, kita hitung enggak ada masalah itu,” tegas Presiden.

Presiden bahkan secara khusus meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menjadi bagian dari konsorsium proyek untuk tidak khawatir, sebab masalah utang akan ditanggung oleh negara.

 

2. Sumber Dana dan Komitmen Anti-Korupsi

 

Untuk menjawab kekhawatiran publik mengenai sumber dana pembayaran utang, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki strategi pembiayaan.

  • Pembayaran Tahunan: Presiden menyebutkan bahwa pemerintah akan membayar utang proyek Whoosh, dengan perkiraan cicilan sekitar Rp 1,2 Triliun per tahun.
  • Sumber Dana: Dana tersebut akan berasal dari uang negara hasil efisiensi anggaran dan hasil sitaan dari kasus-kasus korupsi.
  • Pencegahan Korupsi: “Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi, saya hemat. Enggak saya kasih kesempatan. Uang nanti banyak untuk kita, untuk rakyat semua,” ujar Prabowo, menekankan komitmennya mencegah kebocoran dan korupsi.

 

3. Whoosh Sebagai Public Service Obligation (PSO)

 

Presiden Prabowo menekankan bahwa proyek Whoosh harus dilihat dari sudut pandang manfaat untuk rakyat (Public Service Obligation) dan penguasaan teknologi, bukan semata-mata untung-rugi.

  • Manfaat: Whoosh dianggap penting karena mengurangi kemacetan, polusi, dan mempercepat perjalanan.
  • Transfer Teknologi: Proyek ini juga merupakan simbol penting kerja sama strategis dengan Tiongkok dalam penguasaan teknologi perkeretaapian modern.

Presiden menutup pernyataannya dengan imbauan: “Jangan dipolitisasi, jangan kita menari di gendangnya orang. Mungkin ada pihak-pihak yang ingin selalu menimbulkan kecemasan rakyat. Enggak, tenang-tenang saja. Bangsa kita kuat, bangsa kita kaya.”

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun
Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun

by advokat
November 5, 2025
Munas MUI Soroti Keadilan Pajak dan Kenaikan NJOP
Nasional

Munas MUI Soroti Keadilan Pajak dan Kenaikan NJOP

by advokat
November 5, 2025
Kapolri Beberkan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana
Nasional

Kapolri Beberkan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

by advokat
November 5, 2025
Airlangga Dorong Pengusaha Manfaatkan Super Tax Deduction untuk Riset dan Vokasi
Nasional

Airlangga Dorong Pengusaha Manfaatkan Super Tax Deduction untuk Riset dan Vokasi

by advokat
November 5, 2025
JENAZAH PB XIII RAJA KERATON SURAKARTA DIBERANGKATKAN KE IMOGIRI
Nasional

JENAZAH PB XIII RAJA KERATON SURAKARTA DIBERANGKATKAN KE IMOGIRI

by advokat
November 5, 2025
Next Post
Wapres Gibran: Papua Bukan Tempat Pengasingan, Tapi Bagian Penting NKRI

Wapres Gibran: Papua Bukan Tempat Pengasingan, Tapi Bagian Penting NKRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Lulusan SMA/SMK, Sindikat Judi Online di Jakarta Barat Ditangkap Setelah Belajar Coding Otodidak

Hanya Lulusan SMA/SMK, Sindikat Judi Online di Jakarta Barat Ditangkap Setelah Belajar Coding Otodidak

September 26, 2025
Tragis: Pria Abiansemal Tewas Diduga Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung

Tragis: Pria Abiansemal Tewas Diduga Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung

September 25, 2025
Tindaklanjuti Perintah Hakim, KPK Akan Panggil Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Tindaklanjuti Perintah Hakim, KPK Akan Panggil Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

September 26, 2025
Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

October 15, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tragedi Kebakaran Panti Jompo di Tuzla, Bosnia
  • Kecelakaan Pesawat Kargo UPS di Louisville, Kentucky
  • Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
  • Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In