Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik

advokat by advokat
November 26, 2025
in Pornografi
Pria di Jakarta Barat Ditangkap Polisi atas Dugaan Tindakan Pornografi Elektronik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (25) yang diduga melakukan tindakan pornografi elektronik terhadap korbannya.

Detail Kasus dan Modus Pelaku

 

  • Pelaku: MR (25).

  • Korban: S (31).

  • Lokasi Kejadian: Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

  • Modus Operandi:

    1. Aksi Video Call: Pelaku diduga mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban (S) melalui panggilan telepon video. Korban yang kaget langsung memutus panggilan tersebut.

    2. Penyebaran Video Pribadi: Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video melalui WhatsApp. Korban terkejut karena video yang dikirim tersebut ternyata adalah rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi.

  • Cara Pengambilan Rekaman: Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa rekaman diambil tanpa sepengetahuan korban. Pelaku bisa mendapatkan video tersebut karena mereka pernah tinggal berdekatan di satu indekos yang sama. Pelaku diduga merekam korban melalui lubang di atas kamar mandi yang berdekatan.

  • Waktu Kejadian: Senin (17/11).

Penangkapan dan Pasal yang Disangkakan

 

  • Pelaporan: Korban melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11).

  • Penangkapan: MR ditangkap di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Kamis (20/11) setelah serangkaian penyelidikan.

  • Barang Bukti: Polisi menyita satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

  • Pasal yang Disangkakan: Pelaku dijerat dengan:

    • Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    • Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

  • Ancaman Hukuman: Pelaku terancam pidana penjara maksimal enam tahun.


Kasus ini menunjukkan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, Buru Pemasok Utama

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Sabu di Babakan, Buru Pemasok Utama

September 22, 2025
Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

October 10, 2025
Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

October 23, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak di Media Sosial

September 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In