PEKANBARU, 4 November 2025 – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak daerah menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun anggaran. Per awal November 2025, capaian realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru telah menembus angka 82,67% dari target yang ditetapkan.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebutkan bahwa kontribusi terbesar dalam pencapaian ini berasal dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).
Rincian Kontribusi Utama Pajak Daerah
PBJT, sebagai nomenklatur baru yang mengintegrasikan beberapa jenis pajak konsumsi (seperti pajak restoran, pajak hotel, dan pajak tenaga listrik), menjadi penopang utama realisasi pajak daerah Pekanbaru.
Kontributor tertinggi realisasi pajak daerah Pekanbaru secara persentase adalah:
- Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT): Menjadi penyumbang persentase tertinggi. PBJT mencakup beberapa jenis pajak konsumsi yang kinerjanya menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Juga menjadi salah satu penyumbang tertinggi. Penerapan Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak tahun 2025 memberikan kontribusi yang penting bagi PAD.
Upaya Optimalisasi dan Peningkatan Data
Untuk mengejar sisa target penerimaan hingga akhir tahun, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda terus mengoptimalkan penagihan dan pemutakhiran data Wajib Pajak.
- Intensifikasi Penagihan: Bapenda gencar melakukan koordinasi dengan Camat dan Lurah di Pekanbaru untuk melakukan penagihan tunggakan pajak secara lebih masif dan terstruktur.
- Pembaruan Data: Dilakukan updating data Wajib Pajak di seluruh sektor untuk memastikan data yang digunakan pada tahun anggaran berikutnya (2026) lebih akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak di masa depan.
Capaian ini memperlihatkan upaya Pemko Pekanbaru dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah di tengah target PAD yang mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025.














