Thursday, November 13, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

advokat by advokat
March 16, 2025
in Nasional
Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan penggerudukan rapat panitia kerja (panja) Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI dari sekuriti Hotel Farimont, Jakarta Pusat, berinisial RYR. Bagaimana respons Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)?
“Terkait dengan proses pelaporan oleh satpam Fairmont ya, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya,” kata kata koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Dimas mengatakan pihaknya sudah melalui proses pengecekan keamanan dari sekuriti hotel saat melakukan penggerudukan. Dia menilai delik pasal yang disangkakan dalam laporan itu dipaksakan.

READ ALSO

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

“Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksaanan aksi kami sudah melewati securiti cek dari pihak hotel, artinya kita tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang kemudian potentially harmful gitu ya, atau berpotensi untuk kemudian dapat melukai atau mengintimidasi seseorang,” ujarnya.

Dimas mengatakan pihaknya hanya menyampaikan tuntutan. Dimas menuturkan pihaknya juga tak melakukan intimidasi atau ancaman saat menyampaikan tuntutan dalam penggerudukan tersebut.

“Kami juga hanya dalam proses orasi, kami hanya menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman sementara ada pasal-pasal gitu ya, yang disangkakan itu bernada ancaman, berkaitan dengan pasal yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan lain sebagianya,” ujarnya.

Dimas mengatakan pelaporan ini harusnya dapat dicegah. Menurutnya, proses penyampaian pendapat yang KontraS lakukan saat penggerudukan itu sudah sesuai koridor.

“Jadi kami rasa proses pelaporan ini harusnya bisa diredam gitu ya, kami melihat kalaupun ternyata pihak pemerintah dan juga DPR itu tidak antikritik atau kupingnya bisa mendengar gitu ya, harusnya pemerintah dan DPR bisa mencegah pelaporan ini,” kata Dimas.

“Kenapa? Karena apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai gitu ya dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan proses-proses yang kami rasa berkaitan dengan proses-proses penyampaian pendapat di muka umum dan juga proses proses penyeampaian ekspresi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Dia mengatakan pemerintah dan DPR harus lebih berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.

“Ini bagian dari tuntutan masyarakat untuk kemudian dapat memberikan satu peringatan kepada para pembuat kebijakan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membuat satu peraturan atau satu produk legislasi agar tidak menghasilkan satu produk legislasi yang cacat,” ucapnya.

Polda Metro Jaya diketahui menerima laporan terkait penggerudukan rapat panja Komisi I DPR dengan pemerintah membahas revisi UU TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3).

Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik,” ujarnya.

Sumber :Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

Related Posts

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Nasional

Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

by advokat
November 10, 2025
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi
Nasional

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

by advokat
November 10, 2025
Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas
Nasional

Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas

by advokat
November 10, 2025
Prabowo Resmi Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Ketua
Nasional

Prabowo Resmi Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Ketua

by advokat
November 10, 2025
Peringati Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional Khidmat di TMP Kalibata
Nasional

Peringati Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional Khidmat di TMP Kalibata

by advokat
November 10, 2025
Teladani Semangat 10 November, Pemerintah Prabowo Didesak Perkuat Persatuan di Tengah Dinamika Nasional
Nasional

Teladani Semangat 10 November, Pemerintah Prabowo Didesak Perkuat Persatuan di Tengah Dinamika Nasional

by advokat
November 10, 2025
Next Post
Polri Periksa 34 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang

Polri Periksa 34 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap

Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap

November 3, 2025
Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

November 7, 2025
Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti (Termasuk Irjen Endi Sutendi Seangkatan Kapolri)

Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti (Termasuk Irjen Endi Sutendi Seangkatan Kapolri)

September 26, 2025
KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

January 26, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan
  • BNN Rilis Hasil Operasi Bersama: 1.259 Orang Diamankan, 126 Kg Sabu Disita
  • BNN Tangkap Lebih dari Seribu Orang Terkait Narkoba dalam Hitungan Hari
  • Bareskrim Polri Tetapkan Empat Tersangka Baru Terkait Jaringan Narkotika, Dalami Keterkaitan dengan Lingkungan Selebriti

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In