JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan pencapaian kinerja yang sangat cemerlang. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kemenkumham berhasil mencatatkan rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga mencapai nilai triliunan rupiah, melebihi target dan capaian tahun-tahun sebelumnya.
Pencapaian PNBP yang moncer ini tidak hanya berasal dari layanan tradisional, tetapi juga didorong oleh inovasi digitalisasi layanan dan efisiensi birokrasi yang diterapkan di seluruh unit kerja Kemenkumham.
Sumber Utama PNBP Triliunan Rupiah
PNBP Kemenkumham dihimpun dari berbagai sektor layanan publik yang krusial. Peningkatan signifikan ini terutama berasal dari tiga pilar utama:
- Layanan Keimigrasian: Peningkatan signifikan terjadi dari penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Sektor ini didorong oleh pulihnya mobilitas global pasca-pandemi dan upaya pemerintah mempermudah investasi.
- Layanan Kekayaan Intelektual (KI): Penerimaan besar berasal dari pendaftaran merek, paten, dan hak cipta. Peningkatan ini mencerminkan tingginya kesadaran pelaku usaha dan industri kreatif di Indonesia untuk melindungi aset-aset intelektual mereka.
- Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU): PNBP juga diperoleh dari layanan legalisasi badan hukum, pendaftaran Perseroan Terbatas (PT), dan layanan notariat yang telah sepenuhnya beralih ke sistem digital.
Dampak dan Komitmen Peningkatan Pelayanan
Pencapaian rekor PNBP triliunan rupiah ini menunjukkan bahwa Kemenkumham telah berhasil mengubah wajahnya dari sekadar lembaga regulator menjadi lembaga yang produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi kas negara.
- Efisiensi dan Digitalisasi: Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa lonjakan PNBP ini adalah buah dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan. Proses yang dulunya panjang dan rentan korupsi kini menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses online, yang secara tidak langsung juga meningkatkan tingkat kepatuhan pengguna layanan.
- Penguatan Infrastruktur: Sebagian dari PNBP ini akan dialokasikan kembali untuk meningkatkan infrastruktur layanan, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta penguatan sistem keamanan digital di semua layanan publik.
Kemenkumham berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan capaian PNBP, sekaligus memastikan bahwa peningkatan tarif atau layanan tidak mengurangi kualitas dan keadilan akses bagi masyarakat.