Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat

advokat by advokat
October 27, 2025
in Nasional
Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Sidang lanjutan kasus gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi fantastis senilai total Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (27/10/2025). Gugatan yang diajukan oleh seorang warga negara bernama Subhan ini mempersoalkan riwayat pendidikan SMA Gibran di luar negeri.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Ahmad Riyadi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa agenda persidangan kali ini adalah pembacaan penetapan majelis hakim terkait sejumlah keberatan yang diajukan pada sidang sebelumnya, termasuk mengenai keabsahan surat kuasa dari pihak tergugat.

READ ALSO

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir


 

Penundaan dan Kehadiran Pihak Tergugat

 

Pada persidangan yang digelar hari ini, sidang dilaporkan kembali ditunda. Penundaan terjadi lantaran sejumlah pihak tergugat tidak hadir, meskipun majelis hakim telah meminta kehadiran semua pihak pada sidang sebelumnya. Penggugat, Subhan, mengungkapkan keberatannya atas ketidakhadiran para tergugat yang menyebabkan proses hukum menjadi berlarut-larut.

Pada sidang sebelumnya, sempat terjadi ketegangan mengenai penunjukan kuasa hukum, di mana penggugat keberatan terhadap penunjukan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung sebagai salah satu kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang juga menjadi pihak tergugat dalam perkara ini. Majelis hakim pada akhirnya menetapkan bahwa KPU boleh menggunakan dua pengacara, dari biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara.


 

Tuntutan Hukum dan Petitum Gugatan

 

Gugatan perdata ini diajukan oleh Subhan setelah upaya mediasi dinyatakan gagal. Tuntutan utama dalam petitum gugatan ini adalah:

  1. Menghukum Para Tergugat (termasuk Gibran Rakabuming Raka) secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta.
  2. Memerintahkan agar seluruh jumlah ganti rugi tersebut disetorkan ke kas negara.

Meskipun aspek yang dipersoalkan adalah riwayat pendidikan setingkat SMA Gibran, tuntutan ganti rugi yang mencapai puluhan triliun rupiah ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu gugatan perdata paling fantastis yang pernah ditangani di PN Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan isi gugatan direncanakan akan digelar pada pekan depan.

Related Posts

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban

Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS

Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS

December 2, 2025
Mulai Hari Ini, Hanya 4 Kelompok Ini yang Dapat BLT Kesra Rp 900 Ribu

Mulai Hari Ini, Hanya 4 Kelompok Ini yang Dapat BLT Kesra Rp 900 Ribu

October 20, 2025
MKD Gelar Sidang Etik, Uya Kuya Sebut Video Joget Viral Adalah Hoaks

MKD Gelar Sidang Etik, Uya Kuya Sebut Video Joget Viral Adalah Hoaks

November 5, 2025
Giliran KPK Melawan Hasto di Praperadilan

Giliran KPK Melawan Hasto di Praperadilan

February 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In