Tuesday, October 28, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat

advokat by advokat
October 27, 2025
in Nasional
Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Sidang lanjutan kasus gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi fantastis senilai total Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (27/10/2025). Gugatan yang diajukan oleh seorang warga negara bernama Subhan ini mempersoalkan riwayat pendidikan SMA Gibran di luar negeri.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Ahmad Riyadi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa agenda persidangan kali ini adalah pembacaan penetapan majelis hakim terkait sejumlah keberatan yang diajukan pada sidang sebelumnya, termasuk mengenai keabsahan surat kuasa dari pihak tergugat.

READ ALSO

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah


 

Penundaan dan Kehadiran Pihak Tergugat

 

Pada persidangan yang digelar hari ini, sidang dilaporkan kembali ditunda. Penundaan terjadi lantaran sejumlah pihak tergugat tidak hadir, meskipun majelis hakim telah meminta kehadiran semua pihak pada sidang sebelumnya. Penggugat, Subhan, mengungkapkan keberatannya atas ketidakhadiran para tergugat yang menyebabkan proses hukum menjadi berlarut-larut.

Pada sidang sebelumnya, sempat terjadi ketegangan mengenai penunjukan kuasa hukum, di mana penggugat keberatan terhadap penunjukan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung sebagai salah satu kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang juga menjadi pihak tergugat dalam perkara ini. Majelis hakim pada akhirnya menetapkan bahwa KPU boleh menggunakan dua pengacara, dari biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara.


 

Tuntutan Hukum dan Petitum Gugatan

 

Gugatan perdata ini diajukan oleh Subhan setelah upaya mediasi dinyatakan gagal. Tuntutan utama dalam petitum gugatan ini adalah:

  1. Menghukum Para Tergugat (termasuk Gibran Rakabuming Raka) secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta.
  2. Memerintahkan agar seluruh jumlah ganti rugi tersebut disetorkan ke kas negara.

Meskipun aspek yang dipersoalkan adalah riwayat pendidikan setingkat SMA Gibran, tuntutan ganti rugi yang mencapai puluhan triliun rupiah ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu gugatan perdata paling fantastis yang pernah ditangani di PN Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan isi gugatan direncanakan akan digelar pada pekan depan.

Related Posts

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong
Nasional

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

by advokat
October 27, 2025
Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Pajak

Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

by advokat
October 27, 2025
Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna
Nasional

Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

by advokat
October 27, 2025
Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX
Nasional

Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX

by advokat
October 27, 2025
DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal
Pajak

DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal

by advokat
October 24, 2025
Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil
Pajak

Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

by advokat
October 24, 2025
Next Post
Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban

Polisi Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial Tertutup, Pelaku Diduga Eksploitasi Ratusan Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pergeserab Fokus KPK di Akhir 2025

Pergeserab Fokus KPK di Akhir 2025

October 9, 2025
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

October 10, 2025
Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

October 27, 2025
Eks Penyidik KPK: Korupsi Kejahatan Lintas Negara, Perlu Aturan Menjeratnya

Eks Penyidik KPK: Korupsi Kejahatan Lintas Negara, Perlu Aturan Menjeratnya

February 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah Renggut Nyawa Pengemudi Lexus, Pemda DKI Jakarta Didorong Evaluasi Total Perawatan Pohon Kota
  • Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan
  • KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron
  • Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In