Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

advokat by advokat
November 4, 2025
in Pajak
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 4 November 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan didukung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berhasil membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh seorang terpidana kasus pajak berinisial TB senilai sekitar Rp58,2 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi penegakan hukum untuk mengejar hasil kejahatan perpajakan hingga ke luar negeri.

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

 

Modus dan Skema Pencucian Uang Lintas Negara

 

Terpidana TB, yang diketahui merupakan salah satu Beneficial Owner dari Wajib Pajak PT UP, melakukan serangkaian skema TPPU untuk menyamarkan asal-usul hasil kejahatan perpajakannya. Kasus ini bermula dari tindak pidana pajak PT UP pada tahun 2014, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp317 miliar.

Skema pencucian uang yang dilakukan terpidana TB meliputi:

  • Penyimpanan Dana: Menyimpan uang tunai hasil kejahatan ke dalam sistem perbankan.
  • Konversi Mata Uang: Mengkonversi dana ke mata uang asing.
  • Transfer Lintas Negara: Mengalirkan dana ke luar negeri (yurisdiksi asing).
  • Akuisisi Aset: Membeli aset bernilai tinggi, seperti properti mewah, kendaraan, dan menempatkan dana pada instrumen keuangan lain seperti obligasi.

 

Aset Rp58,2 Miliar Disita, Dikejar hingga Singapura

 

Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan skema TPPU tersebut, pihak Kanwil DJP Jakarta Pusat dan Kejati DKI Jakarta telah melakukan pemblokiran dan penyitaan aset senilai sekitar Rp58,2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pajak. Aset yang disita mencakup:

  1. Uang dalam rekening bank.
  2. Obligasi.
  3. Kendaraan.
  4. Apartemen.
  5. Bidang tanah.

Mengingat adanya indikasi aset dan dana yang disembunyikan di luar negeri, DJP saat ini sedang menempuh mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) atau Timbal Balik dalam Masalah Pidana dengan Pemerintah Singapura untuk meminta penyitaan atas aset terkait.

 

Latar Belakang Hukum Terpidana TB

 

Terpidana TB sebelumnya telah divonis bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 tanggal 19 September 2024. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman:

  • Penjara: 3 tahun.
  • Denda: Rp634,7 miliar.

Putusan Kasasi ini membatalkan vonis bebas yang sempat dijatuhkan pada pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2023.

“DJP menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana pajak untuk menikmati hasil kejahatannya,” ujar perwakilan DJP, menegaskan komitmen untuk memastikan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Pajak

Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

by advokat
October 27, 2025
Next Post
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Tragedi Kebakaran Panti Jompo di Tuzla, Bosnia

Tragedi Kebakaran Panti Jompo di Tuzla, Bosnia

November 5, 2025
Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO

Strategi Preventif: Imigrasi Bangka Belitung Bentuk 56 Desa Binaan untuk Pencegahan TPPO

October 30, 2025
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

PDIP: Penahanan Hasto Politik dan Serangan terhadap Partai

February 21, 2025
Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Belasan Ribu Obat Terlarang Disita

Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Belasan Ribu Obat Terlarang Disita

November 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In