SEMARANG, 20 OKTOBER 2025 – Puluhan siswa SMAN 11 Semarang menggelar aksi demonstrasi di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan agar korban dari kasus penyebaran konten pornografi hasil editan (foto dan video deepfake) yang melibatkan siswi sekolah tersebut mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal.
Demo ini menjadi puncak kekecewaan siswa terhadap penanganan kasus yang dinilai lambat, serta kegagalan dalam melindungi korban dari perundungan daring (cyberbullying) yang masif.
Tuntutan Utama Para Siswa
Para siswa membawa spanduk dan poster yang menyoroti isu keamanan siber, hak-hak perempuan, dan perlindungan korban. Tuntutan utama mereka berpusat pada:
- Pengusutan Tuntas Pelaku: Mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyebar dan pembuat konten porno editan tersebut, yang merupakan kejahatan siber serius.
- Perlindungan Korban: Menuntut pihak sekolah dan lembaga terkait (Dinas PPA) untuk memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi korban, serta menjamin hak korban untuk tetap bersekolah tanpa stigma atau perundungan.
- Keadilan Restoratif: Mendorong penerapan keadilan yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan nama baik dan mental korban.
- Edukasi Keamanan Digital: Mendesak sekolah untuk segera memasukkan edukasi keamanan digital dan etika bermedia sosial dalam kurikulum, mengingat tingginya risiko kejahatan siber terhadap remaja.
Respons Sekolah dan Pihak Berwenang
Pihak sekolah menyatakan mengapresiasi dan memahami aspirasi siswa, sekaligus berjanji akan mengawal kasus ini bersama dengan orang tua korban dan aparat penegak hukum.
- Penanganan Hukum: Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi kini tengah melakukan pelacakan digital untuk mengidentifikasi pelaku di balik pembuatan dan penyebaran konten deepfake tersebut, yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Aksi siswa SMAN 11 Semarang ini menjadi momen penting yang menunjukkan kesadaran kaum muda akan hak-hak digital dan perlindungan korban kejahatan siber.