Jakarta, 3 November 2025 – Meskipun tahapan pemilihan umum belum memasuki puncak kampanye, aktivitas politik dan penyampaian aspirasi masyarakat melalui demonstrasi tetap tinggi di Ibu Kota. Hari ini, Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.075 personel gabungan untuk mengamankan dua titik demo besar yang dipusatkan di wilayah Jakarta Pusat.
Dua Titik Demo dan Potensi Gangguan Lalu Lintas
Dua lokasi utama menjadi pusat konsentrasi massa, yang mayoritas membawa isu-isu terkait kebijakan publik dan desakan perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kemacetan di sekitar area tersebut.
Lokasi dan Fokus Aksi:
- Kawasan Monas (Sekitar Patung Kuda dan Pospol Merdeka Barat): Massa gabungan dari serikat buruh, aktivis, dan mahasiswa. Isu yang dibawa umumnya terkait transparansi anggaran dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
- Kantor Inpex Corporation (Jalan Sudirman/Thamrin): Aksi yang berfokus pada isu-isu spesifik terkait kebijakan energi, investasi asing, atau perlindungan lingkungan.
| Area Terdampak Lalu Lintas | Waktu Potensi Kemacetan |
| Jalan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Thamrin | Pagi (09.00 WIB) hingga Sore Hari (17.00 WIB) |
Personel Pengamanan dan Pengalihan Arus Situasional
Pengerahan 1.075 personel ini bertujuan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum, tanpa mengganggu hak-hak masyarakat pengguna jalan lainnya.
Strategi Pengamanan Polri:
- Pengerahan Personel: Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, dilengkapi dengan Satuan Brimob (Pengendalian Massa).
- Fokus Pengamanan: Menjaga objek vital nasional dan memastikan tidak ada aksi anarkis atau penutupan jalan secara permanen.
- Rekayasa Lalin: Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional (fleksibel). Jika massa membludak dan menutup total Jalan Merdeka Barat, arus kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa pengamanan ini merupakan prosedur standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.















