Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Biasa karena Pakai Surat Perintah

advokat by advokat
March 11, 2025
in Nasional
TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Biasa karena Pakai Surat Perintah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya tak biasa lantaran memakai surat perintah. Ia menyebut biasanya kenaikan pangkat berdasarkan surat keputusan, bukan perintah.

“Saya, saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI ya, ya harus, harus keluar juga dari prajurit TNI. Saya baru ngeh, ternyata Panglima TNI itu tidak mengeluarkan surat keputusan, tapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi letnan kolonel,” kata TB Hasanuddin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Ia menilai semestinya kenaikan pangkat diikuti surat keputusan. TB Hasanuddin menilai keputusan itu di luar kebiasaan pada umumnya.

“Biasanya kalau naik pangkat itu surat keputusan berdasarkan ini, ini, ini usul kenaikan pangkat tadi ini, maka diputuskan 1, 2, 3, 4 itu naik pangkat. Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel,” ungkap TB Hasanuddin.

“Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah, surat perintah itu adalah penugasan biasanya, tugas operasi pakai surat perintah begitu ya,” tambahnya.

Diketahui, Teddy Indra Wijaya mendapatkan promosi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari mayor menjadi letkol. Kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD).

Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

September 12, 2025
Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Belasan Ribu Obat Terlarang Disita

Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Belasan Ribu Obat Terlarang Disita

November 21, 2025
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Seruan Peningkatan Komitmen Konservasi Flora dan Fauna Nusantara

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Seruan Peningkatan Komitmen Konservasi Flora dan Fauna Nusantara

November 3, 2025
Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik: Organisasi Independen, Peran Anggota Dinamis

Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik: Organisasi Independen, Peran Anggota Dinamis

November 4, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In