DENPASAR, 20 OKTOBER 2025 – Kasus kematian Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, menjadi sorotan publik setelah ia ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Kuat dugaan, tragedi ini dipicu oleh tekanan psikologis berat setelah Timothy menjadi korban perundungan (bullying) oleh sesama mahasiswa.
Meskipun Ayah korban telah menyatakan sikap memaafkan, kasus ini telah memicu penyelidikan kepolisian dan sanksi internal kampus.
Kronologi dan Dugaan Keterlibatan Perundungan
Kematian Timothy Anugerah Saputra diduga merupakan tindakan bunuh diri akibat depresi dan penderitaan yang ia alami.
- Pemicu: Kematian korban diduga terkait dengan tekanan intens dan penghinaan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Unud. Bukti-bukti yang beredar di media sosial mengindikasikan adanya pesan-pesan perundungan dan intimidasi dari enam mahasiswa lain.
- Peristiwa Kematian: Timothy ditemukan meninggal setelah diduga melompat dari gedung tinggi. Peristiwa ini mengejutkan civitas akademika dan masyarakat luas.
- Penyelidikan Polisi: Meskipun dugaan awal mengarah pada bunuh diri, kepolisian masih melakukan pengusutan tuntas untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang mendahului atau memicu kematian korban. Hasil autopsi sangat dinantikan untuk memberikan kepastian hukum.
Sikap Keluarga dan Sanksi Kampus
Kasus ini menyoroti diskrepansi antara respon emosional keluarga dan kewenangan lembaga hukum serta institusi pendidikan.
- Sikap Ayah Korban: Ayah Timothy, secara mengejutkan, menyatakan memaafkan enam mahasiswa yang diduga terlibat perundungan. Sikap ini didasari rasa kemanusiaan dan keprihatinan terhadap masa depan keluarga para pelaku.
- Sanksi Internal Unud: Universitas Udayana merespons kasus perundungan ini dengan menjatuhkan sanksi internal berupa penurunan nilai (nilai D) bagi enam mahasiswa yang terlibat. Sanksi ini dinilai publik terlalu ringan mengingat dampaknya yang fatal.
Tragedi Timothy Anugerah Saputra menjadi pengingat yang menyakitkan tentang bahaya bullying dan perlunya sistem pencegahan serta penanganan krisis mental yang lebih serius di lingkungan perguruan tinggi.