Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

advokat by advokat
October 9, 2025
in Nasional
Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, secara resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah paling radikal dalam reformasi tata kelola BUMN, menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang efektif mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

Perubahan struktural ini bertujuan untuk memisahkan secara tegas fungsi regulator (pengatur) dari fungsi kepemilikan (korporasi) BUMN. Selama ini, dualisme peran Kementerian BUMN dianggap rentan menimbulkan konflik kepentingan, menghambat profesionalitas, dan membatasi ruang gerak BUMN untuk berinovasi selayaknya perusahaan swasta.

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

 

BP BUMN: Fokus pada Kebijakan, Bukan Operasi Harian

 

Dalam struktur yang baru ini, BP BUMN akan berfokus pada perumusan kebijakan strategis, pengawasan regulasi, dan penetapan standar kinerja. Sementara itu, urusan operasional harian dan keputusan bisnis akan diserahkan sepenuhnya kepada dewan direksi dan komisaris yang diisi oleh para profesional.

Langkah Kunci dari Reformasi Ini:

  1. Kepemilikan Saham Dwiwarna: Negara tetap memegang Saham Seri A Dwiwarna sebesar 1% pada BP BUMN. Ini memastikan bahwa kontrol strategis dan kepentingan negara tetap terjamin di perusahaan-perusahaan strategis.
  2. Penataan Holding: Undang-undang baru juga mengatur penataan ulang komposisi Holding Investasi (seperti BPI Danantara) dan Holding Operasional, dengan penekanan pada peningkatan profesionalisme.
  3. Pelarangan Rangkap Jabatan: Aturan baru ini secara spesifik melarang Menteri dan Wakil Menteri untuk merangkap jabatan sebagai Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN, menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.
  4. Audit oleh BPK Diperkuat: Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN akan diperluas dan diperkuat.

 

Mendorong BUMN Lebih Lincah dan Akuntabel

 

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa reformasi ini adalah kunci untuk menjadikan BUMN sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang lincah, profesional, dan akuntabel.

“Tujuan kita jelas. BUMN harus menjadi value creator, bukan cost center. Dengan adanya BP BUMN, kita memastikan bahwa keputusan bisnis diambil secara profesional tanpa intervensi politik yang menghambat,” ujar Presiden.

Diharapkan, perubahan ini akan mempercepat proses go private, meningkatkan efisiensi, dan memitigasi risiko korupsi yang selama ini kerap menjerat beberapa petinggi BUMN, seperti yang tercermin dalam kasus korupsi di sektor energi. Langkah strategis ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi target Indonesia Emas 2045.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (MA) KASUS TPPO MODUS KERJA KE JEPANG

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (MA) KASUS TPPO MODUS KERJA KE JEPANG

November 6, 2025
Satgas TPPO Tetapkan 901 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Satgas TPPO Tetapkan 901 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

September 26, 2025
Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

October 27, 2025
Polda Riau dan Bareskrim Gencar Tutup Pintu Masuk Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Diselamatkan

Polda Riau dan Bareskrim Gencar Tutup Pintu Masuk Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Diselamatkan

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In