Friday, October 17, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

advokat by advokat
October 9, 2025
in Nasional
Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, secara resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah paling radikal dalam reformasi tata kelola BUMN, menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang efektif mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

Perubahan struktural ini bertujuan untuk memisahkan secara tegas fungsi regulator (pengatur) dari fungsi kepemilikan (korporasi) BUMN. Selama ini, dualisme peran Kementerian BUMN dianggap rentan menimbulkan konflik kepentingan, menghambat profesionalitas, dan membatasi ruang gerak BUMN untuk berinovasi selayaknya perusahaan swasta.

READ ALSO

Lonjakan 36 Ribu Kasus Berbasis Gender Sepanjang 2025

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

 

BP BUMN: Fokus pada Kebijakan, Bukan Operasi Harian

 

Dalam struktur yang baru ini, BP BUMN akan berfokus pada perumusan kebijakan strategis, pengawasan regulasi, dan penetapan standar kinerja. Sementara itu, urusan operasional harian dan keputusan bisnis akan diserahkan sepenuhnya kepada dewan direksi dan komisaris yang diisi oleh para profesional.

Langkah Kunci dari Reformasi Ini:

  1. Kepemilikan Saham Dwiwarna: Negara tetap memegang Saham Seri A Dwiwarna sebesar 1% pada BP BUMN. Ini memastikan bahwa kontrol strategis dan kepentingan negara tetap terjamin di perusahaan-perusahaan strategis.
  2. Penataan Holding: Undang-undang baru juga mengatur penataan ulang komposisi Holding Investasi (seperti BPI Danantara) dan Holding Operasional, dengan penekanan pada peningkatan profesionalisme.
  3. Pelarangan Rangkap Jabatan: Aturan baru ini secara spesifik melarang Menteri dan Wakil Menteri untuk merangkap jabatan sebagai Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN, menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.
  4. Audit oleh BPK Diperkuat: Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN akan diperluas dan diperkuat.

 

Mendorong BUMN Lebih Lincah dan Akuntabel

 

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa reformasi ini adalah kunci untuk menjadikan BUMN sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang lincah, profesional, dan akuntabel.

“Tujuan kita jelas. BUMN harus menjadi value creator, bukan cost center. Dengan adanya BP BUMN, kita memastikan bahwa keputusan bisnis diambil secara profesional tanpa intervensi politik yang menghambat,” ujar Presiden.

Diharapkan, perubahan ini akan mempercepat proses go private, meningkatkan efisiensi, dan memitigasi risiko korupsi yang selama ini kerap menjerat beberapa petinggi BUMN, seperti yang tercermin dalam kasus korupsi di sektor energi. Langkah strategis ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi target Indonesia Emas 2045.

Related Posts

Lonjakan 36 Ribu Kasus Berbasis Gender Sepanjang 2025
Nasional

Lonjakan 36 Ribu Kasus Berbasis Gender Sepanjang 2025

by advokat
October 16, 2025
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025
Pajak

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

by advokat
October 15, 2025
Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 15 Oktober 2025
Nasional

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 15 Oktober 2025

by advokat
October 15, 2025
Penindakan Pajak Jumbo: DJP Tagih Rp7,21 Triliun dari Penunggak Nakal
Pajak

Penindakan Pajak Jumbo: DJP Tagih Rp7,21 Triliun dari Penunggak Nakal

by advokat
October 15, 2025
Respons Keras Mentan Amran: 2.039 Kios Nakal Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Nasional

Respons Keras Mentan Amran: 2.039 Kios Nakal Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

by advokat
October 15, 2025
DPR dan MPR Mendesak Pembentukan Otoritas Khusus Transisi Energi di Tengah Polemik Etanol
Nasional

DPR dan MPR Mendesak Pembentukan Otoritas Khusus Transisi Energi di Tengah Polemik Etanol

by advokat
October 13, 2025
Next Post
KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

KKB Kembali Berulah: Pekerja Jalan Ditembak Mati di Intan Jaya, Proyek Infrastruktur Terancam Mandek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Karen Agustiawan, Mantan Dirut PT Pertamina, Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Karen Agustiawan, Mantan Dirut PT Pertamina, Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

September 20, 2023
LPKA Ambon Gelar Sidak Ponsel Pegawai sebagai Langkah Tegas Cegah Judi Online

LPKA Ambon Gelar Sidak Ponsel Pegawai sebagai Langkah Tegas Cegah Judi Online

October 7, 2025
Pergeserab Fokus KPK di Akhir 2025

Pergeserab Fokus KPK di Akhir 2025

October 9, 2025

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

October 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
  • Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
  • Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
  • Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In