Tuesday, November 4, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Ogah Perang Opini Saat Kubu Hasto Tuding Kejar Tayang

advokat by advokat
March 11, 2025
in Korupsi
KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tudingan ‘kejar tayang’ dilontarkan pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK karena melimpahkan berkas perkara Hasto dalam waktu singkat setelah penetapan tersangka terkait kasus buron Harun Masiku. Pihak KPK pun merespons santai tudingan ‘kejar tayang’ itu.

Awalnya, tudingan-tudingan itu disampaikan pengacara Hasto, Ronny Talapessy. Ronny menilai KPK hendak mengganggu konsolidasi PDIP menjelang kongres dengan melimpahkan berkas perkara Hasto ke jaksa.

READ ALSO

IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

Kerugian Negara Dihitung Rp900 Juta: Kasus Korupsi Penjualan Aset Pemkab Lombok Barat Terus Didalami

Penyidik KPK diketahui melimpahkan berkas Hasto ke jaksa pada Kamis (6/3). Padahal Hasto sedang mengajukan praperadilan jilid II terkait status tersangka yang disematkan KPK itu. Karena itulah, Ronny menuding KPK memaksakan pelimpahan berkas Hasto.

“Sangat janggal, mungkin sejarah sejak berdirinya KPK, berkas tercepat yang dilimpah untuk disidangkan,” kata Rony.

Ronny pun mengungkit KPK yang beralasan meminta praperadilan jilid II ditunda. Saat itu, KPK meminta penundaan dengan alasan pihaknya belum siap.

“KPK menghindar dari praperadilan karena, bagi mereka, ini memang bukan soal praperadilan, bukan soal teknis hukum. Ini sekadar mengejar target mengganggu konsolidasi PDI Perjuangan menjelang Kongres,” katanya.

Hal senada juga disampaikan pengacara Hasto lainnya, Maqdir Ismail. Maqdir menilai pelimpahan berkas Hasto kepada jaksa itu untuk menggugurkan praperadilan jilid II Hasto.

“Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan,” kata Maqdir

Selain itu, dia protes atas Hasto yang tidak dibawa melalui pintu depan KPK. Dia mengatakan selama ini tersangka selalu keluar bersama penasihat hukum seusai pelimpahan berkas.

“Kemudian yang kedua, saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi tampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini. Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan?” tuturnya.

KPK Dinilai Kejar Tayang
Lebih lanjut, Maqdir juga menilai KPK berlebihan karena jaksa langsung menyerahkan berkas Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski begitu, Maqdir menyatakan pihaknya siap.

“Kami menganggap KPK sangat berlebihan dalam menggunakan kewenangan mereka. Bahkan penggunaan kewenangan ini bukan hanya berlebihan tetapi juga dilakukan dengan cara-cara primitif, dan dilakukan dengan akal-akalan dan melawan hukum,” kata Maqdir.

“Tindakan KPK terkait Mas Hasto, bukan hanya tidak menghormati proses hukum acara pidana yang sudah diatur tetapi mereka juga secara sengaja melanggar hukum. Misalnya dalam penyerahan tahap 2, mereka secara sengaja mengabaikan hak tersangka berkenaan dengan permintaan pemeriksaan ahli. Alasannya tidak masuk di akal, karena penyidik belum menerima disposisi dari Direktur Penyidikan,” tambahnya.

Dia menilai KPK kejar tayang dalam penyelesaian dan pelimpahan berkas perkara Hasto. Sebagai informasi, sidang perdana Hasto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku digelar Jumat (14/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Tampaknya mereka melakukan kegiatan karena ada kejar tayang,” ujarnya.

KPK Bantah Kejar Tayang
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membantah tudingan kejar tayang itu. Tessa mengatakan KPK menyerahkan penilaian tudingan itu ke masyarakat.
“KPK tidak akan beropini. Cukup masyarakat saja yang menilai perihal tudingan tersebut,” kata Tessa.

Tessa mengatakan KPK enggan terjebak dalam perang opini dengan kubu Hasto. Dia menyebut kerja penyidikan KPK terhadap tiap perkara korupsi akan dibuktikan lewat mekanisme pengadilan.

“Diskursusnya saat ini adalah bukan lagi tentang pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti tersebut cepat atau tidak. Namun apakah perkara tersebut sudah memenuhi syarat materiil pembuktian atau tidak. Dan itu akan kita saksikan bersama-sama saat perkara ini berjalan di persidangan nanti,” ujar Tessa.

Penetapan Tersangka Hasto
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Dia dijerat dengan pasal suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Dia sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, tapi gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto lalu melakukan gugatan praperadilan jilid kedua. Gugatan keduanya itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasto Kristiyanto ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Kubu Hasto sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun pihak KPK menyatakan akan fokus dalam memenuhi berkas perkara Hasto untuk segera disidangkan ke pengadilan.

Related Posts

IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT
Korupsi

IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

by advokat
November 3, 2025
Kerugian Negara Dihitung Rp900 Juta: Kasus Korupsi Penjualan Aset Pemkab Lombok Barat Terus Didalami
Korupsi

Kerugian Negara Dihitung Rp900 Juta: Kasus Korupsi Penjualan Aset Pemkab Lombok Barat Terus Didalami

by advokat
November 3, 2025
KPK Tetapkan Tersangka Baru: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom
Korupsi

KPK Tetapkan Tersangka Baru: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom

by advokat
November 3, 2025
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Dana Korupsi Dermaga Sabang Dialihkan untuk Layanan Energi
Korupsi

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Dana Korupsi Dermaga Sabang Dialihkan untuk Layanan Energi

by advokat
November 3, 2025
Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah
Korupsi

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

by advokat
October 30, 2025
KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Korupsi

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

by advokat
October 30, 2025
Next Post
LAYAKKAH KORUPTOR DIHUKUM MATI?

LAYAKKAH KORUPTOR DIHUKUM MATI?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Dilanda Fitnah Digital: Pesohor Laporkan Akun Anonim ke Polisi Atas Pelanggaran UU ITE

Dilanda Fitnah Digital: Pesohor Laporkan Akun Anonim ke Polisi Atas Pelanggaran UU ITE

October 30, 2025
Mengenang Sejarah: Tragedi Gerbong Maut Bondowoso 1947, 46 Pejuang Gugur dalam Perjalanan Menuju Surabaya

Mengenang Sejarah: Tragedi Gerbong Maut Bondowoso 1947, 46 Pejuang Gugur dalam Perjalanan Menuju Surabaya

October 24, 2025
KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron

KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron

October 27, 2025
Djonggi Simorangkir Desak Polda Sumut Segara Tindaklanjuti Keterang Palsu Rospita Tampubolon

Djonggi Simorangkir Desak Polda Sumut Segara Tindaklanjuti Keterang Palsu Rospita Tampubolon

January 31, 2024
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tragis! Wali Kota Uruapan Carlos Manzo Ditembak Mati usai Lantang Menyatakan Perang Melawan Kartel Narkoba
  • Polri Sita Aset Properti di Jakarta Selatan: Diduga Hasil TPPU dari Narkotika dan Investasi Bodong
  • Kejagung Telusuri Aliran Dana TPPU Tersangka Korupsi PT Timah Tbk: Diduga Mencapai Puluhan Triliun Rupiah
  • Korban TPPO Terus Berjatuhan: Pemprov Sumut Perkuat Koordinasi dengan BP2MI dan Imigrasi untuk Pencegahan

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In