JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Langkah ini dilakukan KPK menyusul perintah langsung dari majelis hakim yang menangani perkara korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumut yang telah menyeret sejumlah tersangka sebelumnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, [Nama Pejabat/Juru Bicara KPK], menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Kami menindaklanjuti perintah hakim agar memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dan diduga mengetahui atau memiliki relevansi dengan perkara tersebut. Ini termasuk Saudara Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan pada saat proyek bermasalah itu dilaksanakan,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus korupsi ini berpusat pada mark-up dan penyelewengan dana dalam proyek infrastruktur jalan yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. KPK menegaskan komitmennya untuk memanggil semua pihak terkait, tanpa pandang bulu, demi mengungkap tuntas jaringan korupsi tersebut.