Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Skandal Korupsi PLTU Kalimantan Barat Memanas: Empat Tersangka Baru, Termasuk Eks Dirut PLN, Resmi Ditahan

advokat by advokat
October 9, 2025
in Korupsi
Skandal Korupsi PLTU Kalimantan Barat Memanas: Empat Tersangka Baru, Termasuk Eks Dirut PLN, Resmi Ditahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 Oktober 2025 – Komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi proyek strategis nasional mencapai babak baru. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Polri pada Senin, 6 Oktober 2025, resmi menetapkan dan menahan empat individu sebagai tersangka dalam mega skandal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek yang seharusnya menjamin ketersediaan energi di regional tersebut, kini justru menjadi sorotan utama praktik rasuah.

Kepala Dirtipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku. Skandal ini diduga terjadi selama rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2008 hingga 2018.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

 

Eks Petinggi PLN Turut Terseret

 

Di antara empat tersangka yang ditetapkan, terdapat satu nama yang menjadi sorotan publik: FM, yang pada saat proyek berlangsung menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keterlibatan FM mengindikasikan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan lingkaran tertinggi manajemen perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor vital.

“Tersangka pertama adalah FM. Beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Sementara dari pihak swasta, kami tetapkan tiga tersangka, yaitu HK, RR, dan HYL,” jelas Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Mabes Polri.

Kasus ini berakar pada dugaan pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar yang disinyalir tidak sesuai prosedur. Praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan untuk memenangkan pihak-pihak tertentu dalam kontrak, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara. Penyidik saat ini tengah mendalami modus operandi, khususnya terkait indikasi mark-up anggaran dan penyelewengan spesifikasi teknis proyek.

 

Potensi Kerugian Negara dan Dampak Jangka Panjang

 

Meskipun nilai kerugian negara yang pasti masih dalam tahap perhitungan oleh tim auditor, kasus ini diperkirakan berpotensi menyebabkan kerugian yang fantastis, mengingat skala proyek infrastruktur energi yang tergolong besar dan strategis. Lebih dari sekadar kerugian finansial, korupsi pada proyek PLTU juga memiliki dampak jangka panjang yang serius:

  1. Gangguan Pasokan Energi: Kualitas pembangunan yang buruk akibat korupsi dapat menyebabkan operasional PLTU tidak optimal atau bahkan terhambat, yang berujung pada terganggunya pasokan listrik bagi masyarakat Kalimantan Barat.
  2. Beban Keuangan Negara: Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lain terbuang sia-sia, dan negara harus menanggung biaya perbaikan atau penyelesaian proyek yang bermasalah.

Penetapan tersangka ini menjadi penegasan bahwa upaya membersihkan sektor energi dari praktik korupsi terus dilakukan. Keempat tersangka saat ini ditahan untuk 20 hari pertama guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 4,7 Kg Ganja Hingga Ratusan Ribu Obat Keras

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal Bulan: 1 Ton Sabu Disita di Sumatera Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Karen Agustiawan, Mantan Dirut PT Pertamina, Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Karen Agustiawan, Mantan Dirut PT Pertamina, Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

September 20, 2023
Rupiah dan IHSG Melemah di Tengah Rekor Emas Baru, Dipicu Ketegangan Global

Rupiah dan IHSG Melemah di Tengah Rekor Emas Baru, Dipicu Ketegangan Global

October 13, 2025
KPK Panggil Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

KPK Panggil Pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

October 2, 2023
Polres Manggarai Gelar Patroli Pesisir dan Sosialisasi, Ajak Nelayan Bersama Cegah TPPO

Polres Manggarai Gelar Patroli Pesisir dan Sosialisasi, Ajak Nelayan Bersama Cegah TPPO

September 30, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In