Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

advokat by advokat
October 10, 2025
in Korupsi
Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang  – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk (TINS), yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Penyerahan ini menjadi sorotan karena menandai upaya masif pemerintah untuk memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi yang ditaksir mencapai Rp300 triliun.

READ ALSO

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil

Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M

 

Aset Kunci yang Diserahkan

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan sejumlah aset yang telah diputuskan dirampas untuk negara, dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun (berdasarkan perhitungan nilai awal aset). Aset-aset vital tersebut meliputi:

  1. 6 Unit Smelter (pabrik pemurnian bijih timah) yang sebelumnya dioperasikan secara ilegal.
  2. 108 Unit Alat Berat dan 195 Unit Peralatan Tambang lainnya.
  3. 680.687,60 kg Logam Timah hasil olahan.
  4. Tanah dan mess karyawan.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa aset-aset ini, terutama keenam smelter, akan dikelola oleh PT Timah (BUMN) untuk memperbaiki tata kelola industri dan memaksimalkan penerimaan negara, serta memastikan kekayaan alam dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

 

Fokus pada Monasit (Rare Earth)

 

Selain timah, penyerahan aset ini juga menyoroti potensi besar mineral ikutan, yaitu Monasit atau Rare Earth (logam tanah jarang), yang ditemukan di lokasi smelter sitaan. Presiden Prabowo menyebut bahwa nilai Monasit ini sangat besar, di mana satu tonnya bisa mencapai $200.000 USD. Pemanfaatan rare earth ini diharapkan dapat menjadi sumber pemulihan kerugian negara yang fantastis.

 

Vonis Terdakwa Sudah Final

 

Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku utama dalam kasus ini, seperti pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim, telah mencapai putusan final di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Juli 2025, dengan hukuman:

  • Harvey Moeis: Divonis 20 tahun penjara dan dibebani uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
  • Helena Lim: Divonis 10 tahun penjara.

Penyerahan aset smelter ini diharapkan menjadi babak baru bagi tata kelola timah nasional, meskipun pada 9 Oktober 2025 sempat terjadi unjuk rasa yang berujung kericuhan di kantor PT Timah oleh penambang rakyat yang menuntut perbaikan tata kelola dan kenaikan harga beli timah.

Related Posts

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
Korupsi

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil

by advokat
December 2, 2025
Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
Korupsi

Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M

by advokat
December 2, 2025
Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
Korupsi

Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix

by advokat
December 2, 2025
Wujudkan Kapuas Bersinar, Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Urine Narkoba
Korupsi

Wujudkan Kapuas Bersinar, Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Urine Narkoba

by advokat
December 2, 2025
Penyalahgunaan Narkotika Marak di Kalangan Pelajar Jayapura
Korupsi

Penyalahgunaan Narkotika Marak di Kalangan Pelajar Jayapura

by advokat
December 1, 2025
Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Sari Gunung, Sita Bukti Elektronik
Korupsi

Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Sari Gunung, Sita Bukti Elektronik

by advokat
December 1, 2025
Next Post
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara, Dalami Kasus Bansos Beras & TPPU

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara, Dalami Kasus Bansos Beras & TPPU

November 5, 2025
Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun: Kejagung Limpahkan Empat Berkas Perkara Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor

Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun: Kejagung Limpahkan Empat Berkas Perkara Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor

November 11, 2025
Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

Cak Imin Tegaskan Batasan Usia Santri Minimal 18 Tahun untuk Sertifikasi Konstruksi

October 17, 2025
Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim

Sidang Lanjutan Ammar Zoni: Kehadiran Dokter Kamelia dan Upaya LPSK

November 28, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In