Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

advokat by advokat
October 15, 2025
in Tindak Pidana ITE
Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 15 Oktober 2025 – Kabar baik dan kepastian hukum akhirnya datang untuk Baiq Nuril Maknun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan amnesti penuh kepadanya, mengakhiri perjalanan panjang kasus hukum yang menjerat mantan guru honorer tersebut di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pemberian amnesti ini merupakan respons dari permintaan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat sipil, yang menilai kasus Baiq Nuril sebagai contoh nyata ketidakadilan dan korban dari pasal karet dalam UU ITE.

READ ALSO

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

 

Mengakhiri Babak Panjang Kasus Kontroversial

 

Kasus Baiq Nuril dimulai dari tindakannya merekam percakapan telepon yang berisi pelecehan seksual dari atasannya, yang kemudian rekaman tersebut beredar dan justru membuatnya didakwa melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran konten bermuatan kesusilaan. Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menjatuhkan vonis bersalah 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.

Dengan ditandatanganinya Keppres ini, segala konsekuensi hukum pidana yang melekat pada Baiq Nuril, termasuk hukuman penjara dan denda, dihapuskan.

“Keppres amnesti ini adalah bentuk intervensi keadilan dari negara. Ini bukan hanya tentang pembebasan Baiq Nuril dari penjara, tetapi juga pengakuan bahwa ada kelemahan dalam penegakan hukum yang telah merugikan korban,” ujar salah satu perwakilan aktivis perempuan.

Pemberian amnesti ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE agar tidak lagi menimbulkan kriminalisasi terhadap korban atau aktivis.

Related Posts

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
Tindak Pidana ITE

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

by advokat
October 16, 2025
Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
Tindak Pidana ITE

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

by advokat
October 16, 2025
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
Tindak Pidana ITE

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

by advokat
October 16, 2025
Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam
Tindak Pidana ITE

Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam

by advokat
October 16, 2025
Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti
Tindak Pidana ITE

Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

by advokat
October 15, 2025
Next Post
Polda Jabar Ungkap TPPO Kawin Kontrak di China, Korban Dijual dengan Mahar Rp40 Juta

Polda Jabar Ungkap TPPO Kawin Kontrak di China, Korban Dijual dengan Mahar Rp40 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun

Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp1.200 Triliun

October 17, 2025
Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN, Janji Tak Terulang Lagi

Istana Kembalikan ID Liputan Wartawan CNN, Janji Tak Terulang Lagi

September 30, 2025
MK Tolak Uji Materi Parliamentary Threshold, Partai Buruh Gagal

MK Tolak Uji Materi Parliamentary Threshold, Partai Buruh Gagal

October 17, 2025
Muncul Permintaan Pemakzulan ke Menko Polhukam Jelang Pemilu, Reaksi Presiden, DPR, dan MPR

Muncul Permintaan Pemakzulan ke Menko Polhukam Jelang Pemilu, Reaksi Presiden, DPR, dan MPR

January 10, 2024
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In