Sunday, April 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

advokat by advokat
October 16, 2025
in Tindak Pidana ITE
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

Security concept: computer keyboard with word Cyber Crime, selected focus on enter button background, 3d render

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan data mengejutkan terkait kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia. Total kerugian yang tercatat pada tahun 2025 telah mencapai angka fantastis: Rp476 miliar. Menanggapi kondisi darurat ini, Komdigi menegaskan komitmen untuk meningkatkan pertahanan siber nasional melalui investasi besar pada teknologi Artificial Intelligence (AI) defensif.

Langkah ini diambil untuk memastikan Indonesia mampu menghadapi ancaman serangan siber yang kini juga dimotori oleh kecerdasan buatan, seperti AI Agentik.

READ ALSO

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

 

Respons Terhadap Kerugian Rp476 Miliar

 

Kerugian yang mencapai hampir setengah triliun rupiah ini disumbangkan oleh berbagai jenis kejahatan, mulai dari ransomware, phishing, hingga modus penipuan canggih berbasis AI seperti catphishing dan deepfake.

Komdigi menilai bahwa metode pertahanan siber tradisional tidak lagi efektif melawan serangan yang kini semakin otomatis dan terkoordinasi. Oleh karena itu, strategi pertahanan harus menggunakan teknologi yang sama dengan yang digunakan penyerang.

 

Memperkuat Keamanan dengan AI Defensif

 

Komdigi berencana mengintegrasikan AI defensif dalam sistem keamanan siber nasional dengan fokus pada dua ancaman utama:

  1. Deteksi AI Agentik: AI akan digunakan untuk mendeteksi dan menganalisis perilaku anomali yang dihasilkan oleh AI Agentik—program cerdas yang mampu melakukan serangan siber secara mandiri dan adaptif. AI defensif akan belajar dari pola serangan untuk mengisolasi ancaman sebelum mencapai target.
  2. Mitigasi Serangan Rantai Pasokan: AI akan memperkuat pengawasan terhadap serangan rantai pasokan yang diprediksi akan semakin masif dan kolaboratif. Tujuannya adalah memonitor integritas perangkat lunak dan hardware di seluruh ekosistem digital pemerintah dan vital nasional.

Komdigi berharap dengan investasi pada AI defensif ini, kerentanan sistem dapat berkurang drastis, sehingga mampu melindungi data sensitif dan menstabilkan ekonomi digital dari ancaman siber.

Related Posts

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO
Tindak Pidana ITE

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

by advokat
November 6, 2025
PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE
Tindak Pidana ITE

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

by advokat
November 6, 2025
Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE
Tindak Pidana ITE

Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE

by advokat
November 5, 2025
Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

by advokat
November 4, 2025
Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK
Tindak Pidana ITE

Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

by advokat
November 4, 2025
Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online
Tindak Pidana ITE

Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

October 23, 2023
Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

October 23, 2025
BNN Sosialisasi Bahaya Narkotika di Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor

BNN Sosialisasi Bahaya Narkotika di Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor

December 1, 2025
RUU Omnibus Law Kesehatan Masuk Tahap Harmonisasi: DPR Targetkan Rampung Akhir Tahun

RUU Omnibus Law Kesehatan Masuk Tahap Harmonisasi: DPR Targetkan Rampung Akhir Tahun

November 3, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In