Sunday, October 19, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

advokat by advokat
October 17, 2025
in Korupsi, TPPU
KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada kerja sama strategis untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan anak.

MoU ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi sindikat kejahatan yang sering menggunakan mereka sebagai alat untuk menyamarkan aset ilegal.

READ ALSO

Polri Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Alasan KPK Gunakan Pasal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

 

Fokus Utama Kerja Sama

 

Kerja sama antara KPAI yang fokus pada perlindungan anak dan PPATK yang memiliki otoritas dalam analisis keuangan akan mencakup beberapa bidang utama:

  1. Pelacakan dan Analisis Transaksi: PPATK akan memberikan data dan analisis transaksi keuangan yang terindikasi melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban (misalnya dalam kasus TPPO atau eksploitasi seksual) atau sebagai pelaku yang dipaksa membuka rekening untuk menampung dana ilegal.
  2. Pencegahan Eksploitasi: KPAI dan PPATK akan bekerja sama untuk menyusun program pencegahan. Modus kejahatan seringkali melibatkan anak untuk membeli aset atau menjadi pemilik rekening fiktif untuk tujuan pencucian uang dari kejahatan seperti narkoba dan judi online.
  3. Edukasi dan Sosialisasi: Kedua lembaga akan bersinergi dalam meningkatkan literasi keuangan dan bahaya TPPU kepada anak-anak, remaja, dan orang tua, terutama di lingkungan pendidikan dan komunitas yang rentan terhadap perekrutan sindikat.

 

Penanganan Kasus dan Perlindungan Korban

 

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat penanganan kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak di mana aspek finansial menjadi bagian dari kejahatan. PPATK akan membantu KPAI dan penegak hukum untuk melacak aset ilegal yang terkait dengan eksploitasi anak, sehingga dapat dikembalikan atau disita.

Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek fisik, psikologis, dan finansial, demi memutus rantai kejahatan yang memanfaatkan kerentanan anak-anak.

Related Posts

Polri Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi PLTU Kalbar
TPPU

Polri Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi PLTU Kalbar

by advokat
October 17, 2025
Alasan KPK Gunakan Pasal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
TPPU

Alasan KPK Gunakan Pasal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

by advokat
October 15, 2025
KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan
Korupsi

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

by advokat
October 15, 2025
Permintaan Restitusi Melonjak: LPSK Terima 7.000 Permohonan Terkait Kasus TPPU
TPPU

Permintaan Restitusi Melonjak: LPSK Terima 7.000 Permohonan Terkait Kasus TPPU

by advokat
October 15, 2025
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta
Korupsi

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

by advokat
October 15, 2025
Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar
Korupsi

Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar

by advokat
October 13, 2025
Next Post
Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Sidang Nikita Mirzani: Saksi Ahli Ungkap Bahwa Review Produk Bukan Tindak Pidana

Sidang Nikita Mirzani: Saksi Ahli Ungkap Bahwa Review Produk Bukan Tindak Pidana

October 2, 2025

Pemerintah Intensifkan Pemberantasan Judi Online, Kominfo Sudah Takedown 2,1 Juta Konten

September 18, 2025
FIRLI BAHURI JADI TERSANGKA? INI TANGGAPAN ADRIANUS || HALLAW PODCAST EPISODE 5

FIRLI BAHURI JADI TERSANGKA? INI TANGGAPAN ADRIANUS || HALLAW PODCAST EPISODE 5

December 13, 2023
600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Mensos: Ada Ngaku Dokter hingga DPR

600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Mensos: Ada Ngaku Dokter hingga DPR

September 26, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In