BANDUNG BARAT, 21 OKTOBER 2025 – Kasus dugaan penyimpangan anggaran kembali mengguncang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dana yang seharusnya dialokasikan untuk program vital percepatan penurunan stunting senilai Rp 5,4 miliar dilaporkan hilang atau tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan lembaga penegak hukum karena diduga mengikuti pola penyimpangan anggaran yang berulang di KBB.
Penghilangan dana stunting ini sangat disayangkan karena secara langsung mengancam upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak di daerah tersebut.
Detail Dugaan Penyimpangan
Laporan mengenai hilangnya dana ini pertama kali diungkap oleh pihak internal dan lembaga pengawas:
- Besaran Anggaran: Total dana yang disorot mencapai Rp 5,4 miliar, yang seharusnya digunakan untuk berbagai intervensi, seperti pemberian makanan tambahan, penyuluhan gizi, dan sanitasi.
- Modus Operandi: Dugaan awal menunjukkan bahwa penyimpangan dilakukan melalui mark-up harga barang dan jasa, pengadaan fiktif, atau pengalihan dana ke pos-pos yang tidak relevan.
- Pola Berulang: Sorotan publik menekankan bahwa kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di KBB, termasuk yang melibatkan dana bantuan sosial atau kesehatan, kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas daerah.
Tindak Lanjut Penegak Hukum
Pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian setempat telah mengambil langkah awal untuk menanggapi kasus ini:
- Penyelidikan Formal: Proses penyelidikan telah dimulai dengan memanggil sejumlah pejabat di dinas terkait, termasuk bendahara dan kepala dinas, untuk dimintai keterangan.
- Audit Forensik: Lembaga pemeriksa keuangan daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk segera melakukan audit forensik terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban dana stunting tahun berjalan.
Masyarakat menuntut transparansi penuh dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana stunting ini, karena dampaknya yang merugikan generasi masa depan.