KUPANG, 21 OKTOBER 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Australian Federal Police (AFP) memperkuat sinergi dan kerja sama bilateral dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Fokus utama kolaborasi ini adalah mewujudkan target ambisius “Zero TPPO” di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah sumber dan transit utama korban TPPO.
Sinergi ini merupakan komitmen bersama antara kedua negara untuk memberantas kejahatan transnasional yang merugikan dan membahayakan warga negara Indonesia.
Bentuk Sinergi dan Strategi
Kerja sama Polri dan AFP di NTT difokuskan pada upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban:
- Peningkatan Kapasitas: AFP memberikan pelatihan intensif kepada personel Polri di NTT, khususnya pada Satuan Tugas (Satgas) TPPO, mengenai teknik investigasi, pengumpulan bukti digital, dan penanganan kasus lintas negara.
- Pertukaran Informasi: Dibentuk saluran komunikasi yang lebih cepat dan terkoordinasi untuk pertukaran informasi intelijen mengenai jaringan dan modus operandi sindikat TPPO yang beroperasi di kawasan Indonesia-Australia.
- Pengawasan Perbatasan: Kerjasama ini juga melibatkan penguatan pengawasan di jalur-jalur laut dan udara yang dicurigai menjadi rute utama penyelundupan korban, baik yang bertujuan ke Australia atau negara lain.
- Kampanye Pencegahan: Melakukan kampanye kesadaran bersama di tingkat komunitas, khususnya di desa-desa, untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO dan modus penipuan lowongan kerja.
Alasan Fokus di NTT
NTT menjadi fokus utama karena:
- Geografis: Kedekatannya dengan Australia menjadikannya jalur potensial bagi penyelundupan manusia, baik yang bertujuan menjadi pekerja migran ilegal maupun korban eksploitasi.
- Kerentanan: Tingginya angka kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan di beberapa daerah di NTT membuat warganya rentan menjadi sasaran empuk sindikat TPPO dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar.
Sinergi internasional ini diharapkan dapat memutus rantai sindikat TPPO dari hulu ke hilir dan melindungi warga NTT dari praktik perbudakan modern.