Saturday, February 7, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)

advokat by advokat
October 22, 2025
in Korupsi
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dalam pengembangan penyidikan, KPK kini berfokus menelusuri aliran dana hasil korupsi dari salah satu tersangka, yaitu Heri Gunawan (HG), mantan Anggota Komisi XI DPR RI, kepada mantan stafnya, Fitri Assiddikki (FA).

Penelusuran ini dilakukan karena Heri Gunawan dan satu tersangka lainnya, Satori, juga dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga setiap aliran dana yang berasal dari hasil korupsi harus dilacak dan disita sebagai aset negara.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

 

Bukti Aliran Dana dan Tindakan KPK

 

  1. Penggeledahan dan Penyitaan: KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan staf Heri Gunawan, Fitri Assiddikki, di Jakarta. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil mewah, Hyundai Palisade, senilai sekitar Rp 1 miliar.
  2. Pengakuan Staf: Fitri Assiddikki, yang juga sempat menjadi tenaga ahli Heri Gunawan, mengakui adanya aliran dana dari Heri Gunawan yang kemudian digunakan untuk pembelian mobil tersebut.
  3. Dugaan Aliran Uang: Selain mobil, Heri Gunawan diduga memberikan uang tunai sekitar Rp 2 miliar kepada Fitri, sebagian dalam bentuk mata uang asing, yang diduga bersumber dari dana hasil korupsi CSR BI dan OJK yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial.
  4. Total Dugaan Penerimaan: Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar dari kegiatan korupsi ini. Dana tersebut diduga digunakan Heri untuk membeli rumah dan mobil, selain dialirkan kepada pihak lain seperti mantan stafnya.

 

Kaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

 

Penelusuran aliran dana ini menjadi penting karena memperkuat sangkaan TPPU yang disematkan kepada Heri Gunawan (dan tersangka Satori).

Istilah Penjelasan
Tindak Pidana Asal Korupsi dana CSR BI dan OJK.
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tindakan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana asal.
Modus TPPU Dalam kasus ini, Heri Gunawan diduga menggunakan uang hasil korupsi (tindak pidana asal) untuk membeli aset (rumah, mobil) dan mentransfernya ke pihak lain (mantan staf), yang bertujuan untuk menghilangkan jejak bahwa harta tersebut berasal dari korupsi.

Penyitaan aset seperti mobil dari mantan staf ini merupakan langkah KPK untuk mengamankan aset yang diduga kuat merupakan hasil pencucian uang, yang pada akhirnya dapat dikembalikan ke kas negara.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

PKS Jajaki Kerja Sama Pelatihan Kader dengan Menhan Sjafrie, Incar Status Komponen Cadangan (Komcad)

PKS Jajaki Kerja Sama Pelatihan Kader dengan Menhan Sjafrie, Incar Status Komponen Cadangan (Komcad)

October 17, 2025
Sikat Habis! Bareskrim Didesak Sita Aset dan Miskinkan Bandar di Balik 21 Situs Judi Online

Sikat Habis! Bareskrim Didesak Sita Aset dan Miskinkan Bandar di Balik 21 Situs Judi Online

January 12, 2026
Hoaks: Presiden Prabowo Terima Tawaran Jepang untuk Kirim 10 Juta Imigran Indonesia

Hoaks: Presiden Prabowo Terima Tawaran Jepang untuk Kirim 10 Juta Imigran Indonesia

September 22, 2025
Polisi Dalami Dugaan TPPO dalam Kasus Kematian Terapis Anak di Jaksel

Polisi Dalami Dugaan TPPO dalam Kasus Kematian Terapis Anak di Jaksel

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In