Saturday, February 7, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa

advokat by advokat
October 27, 2025
in Korupsi
Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, 27 Oktober 2025 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar hari ini, Senin (27/10/2025), menjatuhkan vonis bersalah terhadap empat terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Proyek yang seharusnya menunjang sektor pertanian ini terbukti merugikan negara senilai total Rp28 miliar.

Juru Bicara Pengadilan Tipikor Makassar, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa majelis hakim memutus vonis yang bervariasi, namun secara umum menguatkan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

“Majelis hakim telah memutuskan vonis untuk empat terdakwa kasus korupsi irigasi Bone. Terdakwa yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) divonis paling berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta, karena dianggap sebagai aktor intelektual di balik kerugian negara Rp28 miliar,” ujar Ade Ary.

Vonis Berbeda dan Kewajiban Ganti Rugi

Ade Ary menjelaskan, tiga terdakwa lainnya, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dua pihak kontraktor pelaksana, divonis dengan hukuman yang berbeda-beda, berkisar antara 4 hingga 6 tahun penjara. Perbedaan vonis ini didasarkan pada tingkat peran dan penerimaan aliran dana dari hasil korupsi.

Selain pidana badan, majelis hakim juga menghukum para terdakwa yang menikmati aliran dana haram untuk membayar uang pengganti kerugian negara.

“Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam jangka waktu yang ditetapkan. Jika tidak dipenuhi, harta benda para terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Ini adalah komitmen kami dalam asset recovery,” tegasnya.

Vonis ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pejabat publik dan pihak swasta yang terlibat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur. Keputusan ini masih memberikan waktu bagi JPU dan kuasa hukum terdakwa untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk pengajuan banding.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Ancaman Penyalahgunaan Tinggi, Ahli Desak Etomidate Masuk Kategori Golongan Narkotik: Pemerintah Diminta Segera Revisi Aturan Hukum

Ancaman Penyalahgunaan Tinggi, Ahli Desak Etomidate Masuk Kategori Golongan Narkotik: Pemerintah Diminta Segera Revisi Aturan Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

November 6, 2025
Pemasukan Negara Moncer: Realisasi Pajak Bruto Tembus Rp 1.619 Triliun Hingga Oktober

Pemasukan Negara Moncer: Realisasi Pajak Bruto Tembus Rp 1.619 Triliun Hingga Oktober

October 21, 2025
Kemen PPPA Apresiasi Ungkap Penjualan Konten Porno Anak via Telegram

Kemen PPPA Apresiasi Ungkap Penjualan Konten Porno Anak via Telegram

September 26, 2025

KPK Siap Lelang Barang Mewah dari Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

June 13, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In