Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Dana Korupsi Dermaga Sabang Dialihkan untuk Layanan Energi

advokat by advokat
November 3, 2025
in Korupsi
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Dana Korupsi Dermaga Sabang Dialihkan untuk Layanan Energi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 3 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menyerahkan Barang Rampasan Negara senilai total Rp27,6 miliar kepada PT Pertamina (Persero). Aset yang diserahkan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Aceh, pada tahun anggaran 2006-2011.


 

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Aset Rampasan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Publik

 

Penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) hasil kejahatan korupsi. KPK memastikan aset tersebut dialihkan untuk kepentingan publik melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di sektor vital.

 

Detail Aset yang Diserahkan:

 

  • Total Nilai Aset: Rp27.600.000.000,00 (Dua Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Juta Rupiah).
  • Bentuk Aset: Meliputi uang tunai dan aset tanah yang sebelumnya telah disita dari terpidana kasus korupsi Dermaga Sabang dan telah ditetapkan sebagai Barang Rampasan Negara oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Penerima: PT Pertamina (Persero).

“Penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen KPK dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Kami memastikan uang hasil korupsi kembali dan digunakan secara produktif, kali ini untuk meningkatkan layanan energi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Aceh.”

— Juru Bicara KPK


 

Dukungan untuk Infrastruktur Energi di Aceh

 

PT Pertamina menyambut baik penyerahan aset ini dan berkomitmen untuk menggunakannya secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung dan memperkuat infrastruktur layanan energi publik, khususnya di Provinsi Aceh.

 

Tujuan Pemanfaatan Dana:

 

  1. Pengembangan Infrastruktur: Digunakan untuk proyek peningkatan sarana dan prasarana distribusi energi di Aceh.
  2. Ketersediaan Energi: Memastikan pasokan dan ketersediaan energi yang lebih merata dan stabil di wilayah tersebut.

Penyerahan aset rampasan ini menunjukkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN dalam memastikan dana negara yang hilang akibat korupsi dapat kembali dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
KPK Tetapkan Tersangka Baru: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom

KPK Tetapkan Tersangka Baru: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Warga Langkat Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Kamboja, Foto Viral di Media Sosial

Warga Langkat Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Kamboja, Foto Viral di Media Sosial

October 2, 2025
KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024

September 12, 2025
Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

November 7, 2025
Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

November 7, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In