Wednesday, November 5, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

advokat by advokat
November 4, 2025
in Tindak Pidana ITE
Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 8 Oktober 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang pengujian materiil terhadap dua undang-undang krusial yang mengatur ruang digital, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak Pemohon.

READ ALSO

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online

 

Fokus Utama Pengujian Konstitusi

 

Pengujian kedua undang-undang ini menarik perhatian publik karena menyangkut hak-hak fundamental warga negara, khususnya terkait privasi dan kebebasan berekspresi.

 

1. Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

 

  • Pasal yang Diuji: Salah satu fokus utama adalah Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) UU PDP, yang mengatur pengecualian pemrosesan data pribadi.
  • Permintaan Pemohon: Para Pemohon meminta MK untuk memberikan tafsir yang tegas mengenai frasa “melawan hukum” dan memberikan pengecualian yang jelas. Hal ini untuk mencegah ketentuan pidana dalam UU PDP digunakan untuk mengancam kebebasan pers, kebebasan akademik, dan kebebasan seni budaya yang sejatinya memiliki fungsi pengawasan publik.

 

2. Pengujian Pasal “Karet” UU ITE

 

  • Meskipun UU ITE telah direvisi (UU 1/2024), pengujian terhadap pasal-pasal yang dianggap multitafsir dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi masih terus diajukan, seperti frasa dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) mengenai penyerangan kehormatan atau nama baik.
  • Putusan MK Sebelumnya: MK telah menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik hanya berlaku untuk individu (orang perorangan), bukan untuk institusi pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan, yang diharapkan dapat mengurangi kriminalisasi terhadap kritik. Namun, berbagai pihak masih berupaya menguji pasal-pasal lain yang dianggap “karet” dalam revisi terbaru.

 

Implikasi Bagi Warga Negara

 

Para Pemohon dan aktivis menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan hak atas privasi adalah dua hak yang saling menguatkan. Keputusan MK dalam perkara ini akan sangat menentukan batasan antara perlindungan data pribadi dan hak publik untuk mencari serta menyebarkan informasi.

Related Posts

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

by advokat
November 4, 2025
Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online
Tindak Pidana ITE

Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online

by advokat
November 3, 2025
Dilanda Fitnah Digital: Pesohor Laporkan Akun Anonim ke Polisi Atas Pelanggaran UU ITE
Tindak Pidana ITE

Dilanda Fitnah Digital: Pesohor Laporkan Akun Anonim ke Polisi Atas Pelanggaran UU ITE

by advokat
October 30, 2025
Pelaku Penyebaran Hoaks Berbau SARA Dijerat UU ITE Setelah Kontennya Viral
Tindak Pidana ITE

Pelaku Penyebaran Hoaks Berbau SARA Dijerat UU ITE Setelah Kontennya Viral

by advokat
October 30, 2025
Pemberantasan Judi Online: Polda Metro Jaya Tangkap Enam Admin, Ungkap Omzet Fantastis
Judi

Pemberantasan Judi Online: Polda Metro Jaya Tangkap Enam Admin, Ungkap Omzet Fantastis

by advokat
October 30, 2025
Penindakan Siber: Polri Gagalkan Transaksi Ratusan Miliar Rupiah Jaringan Judi Online Internasional
Judi

Penindakan Siber: Polri Gagalkan Transaksi Ratusan Miliar Rupiah Jaringan Judi Online Internasional

by advokat
October 30, 2025
Next Post
Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker 'Bjorka WFT'

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

October 23, 2025
Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat

Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat

October 30, 2025
KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

October 15, 2025
Polda Jabar Ungkap TPPO Kawin Kontrak di China, Korban Dijual dengan Mahar Rp40 Juta

Polda Jabar Ungkap TPPO Kawin Kontrak di China, Korban Dijual dengan Mahar Rp40 Juta

October 15, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kejati NTB Bentuk Bidang Khusus untuk Menangani Persoalan TPPU yang Berasal dari Kasus Korupsi
  • KPK Periksa Istri Eks Mentan SYL Terkait Penelusuran Aset Kasus TPPU
  • Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
  • Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In