Monday, January 12, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

TOTAL UANG DIAMANKAN KPK DARI OTT GUBERNUR RIAU DAN JAJARANNYA MENCAPAI RP1,6 MILIAR DALAM 3 MATA UANG

advokat by advokat
November 6, 2025
in Korupsi
TOTAL UANG DIAMANKAN KPK DARI OTT GUBERNUR RIAU DAN JAJARANNYA MENCAPAI RP1,6 MILIAR DALAM 3 MATA UANG
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 6 NOVEMBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi jumlah uang tunai yang berhasil diamankan dari serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan jajarannya. Total uang tunai yang disita KPK mencapai Rp1,6 miliar yang terdiri dari tiga mata uang berbeda.

Uang ini diamankan dari dua lokasi terpisah. Rincian penyitaan uang tunai tersebut adalah sebagai berikut:

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

  1. Rp800 Juta Uang Rupiah: Uang ini diamankan saat tim KPK melakukan OTT dan mengamankan tujuh orang di Riau, termasuk Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan beberapa Kepala UPT.
  2. USD 3.000 dan GBP 9.000 (Setara ± Rp800 Juta): Uang dalam mata uang asing, yakni Dolar Amerika Serikat (USD) dan Pound Sterling (GBP), diamankan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik tersangka Abdul Wahid yang berada di Jakarta.

Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil disita KPK dari rangkaian operasi tangkap tangan dan penggeledahan ini berjumlah sekitar Rp1,6 miliar (Rp800 juta Rupiah + estimasi setara Rp800 juta mata uang asing).

Uang sitaan ini menjadi barang bukti yang memperkuat dugaan praktik korupsi pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid terhadap bawahannya di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. KPK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerasan ini bertujuan mengumpulkan fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar, yang dikenal dengan istilah “Jatah Preman” dari penambahan anggaran Dinas PUPR PKPP Riau Tahun Anggaran 2025.

Selain uang tunai yang disita saat OTT, KPK juga telah mengidentifikasi bahwa Abdul Wahid telah menerima setoran fee dari bawahan secara bertahap sejak Juni hingga November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar. Uang yang berhasil diamankan dalam bentuk Dolar dan Pound Sterling diduga kuat akan digunakan Abdul Wahid untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri yang sudah terencana ke beberapa negara seperti Inggris dan Brasil.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan penggunaan uang hasil pemerasan tersebut untuk menuntaskan penyidikan terhadap tiga tersangka utama: Abdul Wahid (AW), M. Arief Setiawan (MAS), dan Dani M. Nursalam (DAN).

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
KPK DUGA GUBERNUR RIAU TERIMA RP2,25 MILIAR DARI TOTAL KESEPAKATAN AWAL RP7 MILIAR HASIL PEMERASAN ANAK BUAH

KPK DUGA GUBERNUR RIAU TERIMA RP2,25 MILIAR DARI TOTAL KESEPAKATAN AWAL RP7 MILIAR HASIL PEMERASAN ANAK BUAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Panggil Ulang Ilham Habibie sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

KPK Panggil Ulang Ilham Habibie sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

September 30, 2025
Restitusi Pajak Indonesia Tembus Rp304 Triliun hingga Agustus 2025

Restitusi Pajak Indonesia Tembus Rp304 Triliun hingga Agustus 2025

October 3, 2025
Kilang Minyak Pertamina di Riau Terbakar

Kilang Minyak Pertamina di Riau Terbakar

October 2, 2025
Pencegahan Narkotika: Polres Inhil Musnahkan 19 KG Sabu, Ungkap Penangkapan di Perairan Sungai Gangsal

Pencegahan Narkotika: Polres Inhil Musnahkan 19 KG Sabu, Ungkap Penangkapan di Perairan Sungai Gangsal

November 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In