Monday, April 13, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas

advokat by advokat
November 10, 2025
in Nasional
Kabel Internet Semrawut di Pasuruan Kian Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Segera Terbitkan Regulasi Tegas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, 10 November 2025 – Kondisi kabel jaringan internet dan fiber optik yang semrawut dan menjuntai di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Pasuruan kian memprihatinkan. Selain merusak estetika kota, keberadaan “hutan kabel” ini dinilai sudah membahayakan keselamatan warga. Menanggapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengikat guna menertibkan para perusahaan penyedia jasa internet (Provider).

Anggota DPRD Pasuruan dari Komisi C, Rudi Salam, menyatakan bahwa keluhan masyarakat terkait kabel semrawut sudah berlangsung lama. Pemasangan tiang dan kabel seringkali dilakukan secara sembarangan, bahkan tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah maupun RT/RW setempat.

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

  • Aspek Bahaya: Kabel yang menjuntai rendah atau putus di tengah jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan bahaya sengatan listrik, terutama karena sering menempel pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) atau tiang listrik.
  • Aspek Estetika: Pemandangan kabel yang tidak tertata, bahkan hingga membentuk “hutan kabel” yang dililiti tumbuhan merambat, sangat mengganggu visi keindahan kota yang dicanangkan oleh Pemerintah Pasuruan.

Inti desakan DPRD adalah perlunya payung hukum yang kuat. Berdasarkan temuan di lapangan, kesepakatan-kesepakatan informal yang pernah dibuat antara perusahaan internet dan Dinas terkait seringkali tidak berjalan efektif.

Pernyataan Desakan DPRD: “Kalau ingin tertib dan menjamin keselamatan warga, harus ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengikat dari hulu ke hilir, mulai dari prosedur pemasangan hingga sanksi bagi pelanggar. Tanpa regulasi yang tegas, provider akan terus memasang tiang dan kabel seenaknya,” ujar Rudi Salam.

DPRD mendesak agar regulasi baru ini mencakup beberapa poin kunci:

  1. Izin Pemanfaatan Ruang: Kewajiban provider untuk mendapatkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) secara resmi sebelum pemasangan.
  2. Kabel Bawah Tanah: Penetapan strategi jangka panjang untuk mendorong penggunaan teknologi kabel bawah tanah (ducting) di area-area strategis kota.
  3. Sanksi Tegas: Penetapan sanksi administratif dan denda yang tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kerapian dan keselamatan.

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyambut baik desakan DPRD dan berjanji akan menyusun mekanisme berbasis regulasi untuk mewujudkan kota yang rapi dan aman, sejalan dengan visi menuju Smart City.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, DPR Desak Aparat dan Kemenkes Turun Tangan Investigasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

Kasus Kekerasan Seksual Elektronik di Jakbar: Pelaku Ditahan

November 26, 2025
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai Akhir Oktober

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai Akhir Oktober

October 13, 2025
Direktorat Jenderal Pajak Intensifkan Pemeriksaan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Penerimaan Pajak Digital Lampaui Rp 41 Triliun, DJP: Sektor Online Jadi Andalan

September 26, 2025
Identifikasi dan Penyerahan Jenazah Korban Bencana di Sumatera Barat

Identifikasi dan Penyerahan Jenazah Korban Bencana di Sumatera Barat

December 1, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In