Jakarta, 10 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), tiga orang lainnya turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 2,6 Miliar.
Keempat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers Minggu (9/11) dini hari mengumumkan daftar lengkap empat tersangka yang terbagi menjadi penerima dan pemberi suap:
| No | Nama (Inisial) | Jabatan | Keterangan |
| 1 | Sugiri Sancoko (SUG) | Bupati Ponorogo | Penerima |
| 2 | Agus Pramono (AGP) | Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo | Penerima (Klaster Suap Jabatan) |
| 3 | Yunus Mahatma (YUM) | Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo | Penerima dan Pemberi (Klaster Suap Jabatan) |
| 4 | Sucipto (SC) | Pihak Swasta/Rekanan RSUD Ponorogo | Pemberi (Klaster Suap Proyek RSUD) |
Total Penerimaan Rp 2,6 Miliar dari Tiga Klaster
KPK menduga Bupati Sugiri Sancoko menerima uang total Rp 2,6 Miliar dari tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi yang terpisah:
- Klaster Suap Pengurusan Jabatan:
- Sugiri dan Sekda Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma (Direktur RSUD) untuk mempertahankan jabatan Yunus di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
- Sebelum OTT, Sugiri diketahui meminta uang senilai Rp 1,5 Miliar kepada Yunus pada 3 November 2025. Uang tunai senilai Rp 500 Juta yang disita saat OTT merupakan bagian dari permintaan ini.
- Klaster Suap Proyek RSUD Dr. Harjono:
- Sugiri dan Yunus Mahatma diduga menerima suap dari rekanan swasta, Sucipto, terkait proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo. Sucipto diduga memberikan fee proyek sebesar 10% dari nilai proyek, atau senilai sekitar Rp 1,4 Miliar.
- Klaster Dugaan Gratifikasi:
- Sugiri Sancoko diduga menerima uang gratifikasi lain dari Yunus Mahatma dan pihak lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo senilai total Rp 300 Juta selama periode 2023-2025.
KPK menegaskan akan terus mendalami klaster kasus lainnya, termasuk dugaan suap pengurusan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain serta pengadaan proyek besar seperti Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
Wakil Bupati Ditunjuk Sebagai Plt.
Pasca penetapan tersangka dan penahanan Bupati Sugiri Sancoko, roda pemerintahan di Ponorogo tetap berjalan. Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo.














