Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas mengumumkan rencananya untuk melelang sejumlah barang mewah yang disita sebagai bukti dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Barang-barang mewah yang akan dilelang antara lain parfum Hermes Fragrances Eau Des Merveilles, baju merek ZARA, dan topi merek Christian Dior. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, pada hari Ahad, 11 Juni 2023.
Lelang ini akan dilaksanakan secara online pada tanggal 15 Juni 2023, dimulai pukul 09.25 WIB. Dengan harga pembukaan yang tajam, parfum Hermes Fragrances Eau Des Merveilles akan dilelang dengan harga Rp 1,5 juta. Sementara itu, baju merek ZARA memiliki harga pembukaan sebesar Rp 378 ribu, dan topi merek Christian Dior akan dilelang dengan harga pembukaan mencapai Rp 8,6 juta.
Para peserta lelang diharuskan mendaftarkan diri dan membuat akun di platform lelang.go.id. Mereka juga diwajibkan untuk menyertakan uang jaminan lelang yang setara dengan nilai yang telah ditentukan, menegaskan seriusnya KPK dalam mengelola proses lelang ini.
Barang-barang mewah yang akan dilelang merupakan barang bukti yang disita dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi. Muliadi telah divonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun 9 bulan karena terlibat dalam kasus penerimaan suap proyek yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud. Abdul Gafur sendiri telah divonis dengan hukuman penjara selama 5 tahun 5 bulan.
Lebih lanjut, setelah vonis tersebut, KPK kembali menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal negara ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Direktur Utama PT Benuo Taka Energi, Baharudin Genda; Dirut Perumda Benuo, Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Dugaan penyertaan modal yang dilakukan secara sembarangan diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar.
Keputusan untuk melelang barang-barang mewah ini menunjukkan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi dan mengambil tindakan yang tajam untuk mengembalikan sebagian kerugian negara. Lelang ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan konsekuensi hukum dari perbuatan korupsi.