Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang publik dengan pengungkapan terbaru: mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, diduga sengaja menyembunyikan aset-asetnya di rumah mertuanya. KPK melakukan penggeledahan di Kota Batam dan menemukan jejak yang mengarah ke keberadaan aset tersembunyi tersebut.
“Wujudkan keadilan, KPK melancarkan serangan di rumah mertua Andhi Pramono,” tegas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dari kantornya di Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa rumah istri Andhi dan rumah mertuanya terletak di Batam. Tim penyidik KPK pun melacak dan melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti tentang aset-aset yang diduga disembunyikan Andhi.
“Hasil penggeledahan mengungkap kebenaran dan kami menyita aset yang terkait,” ungkap Alexander Marwata dengan tegas.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Salah satunya adalah rumah mewah di kompleks perumahan Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam. Dalam penggeledahan ini, KPK berhasil menemukan bukti elektronik yang kuat.
Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah sebuah ruko dan menemukan tiga mobil mewah, yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris. Ketiga mobil tersebut ditemukan tersembunyi di dalam ruko yang mengindikasikan tindakan sengaja Andhi untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK. KPK telah menemukan bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Andhi. “Bukti-bukti yang kuat telah memberi landasan kepada KPK untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,” tegas Alexander Marwata pada Senin, 15 Mei 2023.
Selain menetapkan status tersangka, KPK juga telah memberlakukan larangan Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, mulai dari 15 Mei hingga 15 November 2023. Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap Andhi. Penahanan tersebut akan dilakukan seiring dengan pengumuman detail mengenai kasus korupsi yang menjerat Andhi.
Dengan pengungkapan ini, KPK kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dan mengungkap kebenaran di balik praktik-praktik yang merugikan negara. Masyarakat pun diingatkan akan konsekuensi hukum yang mengikuti perbuatan korupsi.