Jakarta, 4 Juli 2023 – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menjadi sorotan publik setelah dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Berita ini mencuat setelah salah satu tersangka dalam kasus ini, Irwan Hermawan (IH), memberikan keterangan tentang adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irwan mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo senilai Rp 27 miliar antara November hingga Desember 2022.
Namun, Dito Ariotedjo dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang kasus korupsi BTS 4G yang juga melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Menpora Dito menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan memberikan klarifikasi agar informasi yang menyeret namanya dapat dibenarkan.
Dalam pernyataannya, Dito menyampaikan bahwa ia merasa memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan ini karena amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) membuatnya merasa bertanggung jawab terhadap publik dan keluarganya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan dari aparat kejaksaan atau KPK. Presiden Jokowi juga telah meminta Dito Ariotedjo untuk memberikan klarifikasi kepada pihak kejaksaan terkait kasus ini.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dito memberikan jawaban yang baik dan transparan terhadap 24 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, menyatakan bahwa jika isu aliran dana tersebut benar, hal itu tidak termasuk dalam “tempus” pidana korupsi BTS yang telah selesai.
Kasus korupsi yang menimpa pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo pada tahun 2020-2022 memang telah selesai secara “tempus”. Kuntadi juga menegaskan bahwa dugaan aliran uang kepada Dito Arioted
jo terjadi di luar waktu peristiwa pidana tersebut.
Dito Ariotedjo berharap bahwa klarifikasi yang dia sampaikan kepada pihak Kejagung dapat diproses dengan baik sehingga namanya dapat dibersihkan dari tuduhan ini. Selain itu, ia juga berharap klarifikasi tersebut dapat mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang menteri dan dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang besar. Publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung.