*Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kepada salah satu pengacara ternama, Febri Diansyah, untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut di Kementerian Pertanian. Dalam responsnya, Febri Diansyah dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut, meskipun surat panggilan resmi belum diterimanya.*
Setelah absen dari kunjungan ke KPK selama beberapa waktu, Febri Diansyah dan rekan pengacaranya, Rasamala Aritonang, tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp (WA) dari wartawan mengenai pemanggilan mereka sebagai saksi dalam penyidikan yang berlangsung di Kementerian Pertanian. Meskipun hingga saat ini mereka belum menerima surat panggilan resmi, keduanya secara tegas menyatakan akan mematuhi panggilan tersebut.
Dalam keterangannya, Febri Diansyah mengungkapkan niatnya untuk melakukan klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Selain mencari tahu ke mana surat panggilan akan dikirim, Febri juga ingin memahami peran pengacara yang disebut dalam pesan WA yang mereka terima.
KPK sendiri belum memberikan penjelasan rinci tentang peran Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dalam kasus ini. Hingga saat ini, KPK hanya mengumumkan jadwal pemanggilan mereka sebagai saksi tanpa merinci peran atau informasi lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian ini masih dalam proses penyelidikan oleh KPK. Informasi lebih lanjut tentang kasus tersebut masih belum diungkapkan oleh pihak berwenang.
Pemanggilan saksi oleh KPK adalah langkah penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam mengungkap potensi tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan. Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat dan media, dan informasi lebih lanjut diharapkan akan diungkapkan seiring berjalannya penyidikan.















