Tuesday, September 16, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

admin by admin
October 23, 2023
in Korupsi
Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di PN Tipikor Jakarta pada Senin (23/10/2023), jaksa mengungkap isi obrolan antara dua terdakwa, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, terkait sosok dengan inisial AQ dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Irwan Hermawan adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini dan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang tersebut.

Pada awalnya, jaksa mengajukan pertanyaan terkait proyek Palapa Ring kepada Irwan Hermawan. Namun, Irwan mengaku tidak ingat terkait proyek tersebut. Jaksa kemudian bertanya apakah Irwan mengetahui adanya pengurusan di BPK terkait proyek Palapa Ring senilai Rp 330 miliar, namun Irwan juga menyatakan bahwa ia tidak ingat terkait hal tersebut.

READ ALSO

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024

Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa selanjutnya mengungkap isi obrolan antara Irwan dan Anang yang terkait dengan inisial AQ dari BPK. Namun, Irwan mengaku tidak ingat tentang obrolan tersebut. Irwan juga mengaku tidak ingat terkait ancaman dari BPK terkait data yang tidak pernah diberikan.

Jaksa kemudian mencoba mengidentifikasi sosok AQ dari BPK, yang disebutkan dalam obrolan tersebut. Irwan tidak memiliki informasi mengenai sosok tersebut dan tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Anang sebagai AQ di BPK.

Irwan juga tidak mengetahui kepada siapa sejumlah uang sebesar Rp 40 miliar yang terkait dengan proyek BTS tersebut diserahkan. Ia menyatakan bahwa uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama Sadikin. Namun, Irwan tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait penerima uang tersebut.

Pada akhirnya, Irwan Hermawan menyebut bahwa Anang Achmad Latif adalah yang memerintahkan dan mengarahkan proses tersebut, termasuk terkait dengan uang yang diserahkan melalui pihak lain.

Related Posts

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024
Korupsi

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024

by admin
September 12, 2025
Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
Korupsi

Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

by admin
September 12, 2025
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi

KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

by admin
September 12, 2025
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Buku dan Alat Tulis
Korupsi

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Buku dan Alat Tulis

by admin
September 12, 2025
Hari Ini Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Disidang di PN Tipikor Surabaya
Korupsi

Hari Ini Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Disidang di PN Tipikor Surabaya

by admin
September 12, 2025
Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur
Korupsi

Terdakwa Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun Menangis, Mengaku Tak Ada Niat Mencuri

by admin
September 12, 2025
Next Post
Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Biasa karena Pakai Surat Perintah

TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Biasa karena Pakai Surat Perintah

March 11, 2025
Berita Mengejutkan: Pabrik Ekstasi di Tangerang Menghasilkan 3 Ribu Butir dalam Waktu 30 Menit, Menimbulkan Ancaman Serius!

Berita Mengejutkan: Pabrik Ekstasi di Tangerang Menghasilkan 3 Ribu Butir dalam Waktu 30 Menit, Menimbulkan Ancaman Serius!

June 15, 2023
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

14 Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat Dibekuk

February 6, 2025
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

Pengacara Bantah soal Hasto Perintahkan Rendam HP Harun-Siapkan Rp 400 Juta

February 6, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi

Recent Posts

  • Gempar! Presiden Prabowo Pecat Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Reshuffle Bikin Pasar Panik!
  • KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024
  • Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
  • KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In