Wednesday, November 5, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

advokat by advokat
February 6, 2025
in Korupsi
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPK mengungkap ada kesepakatan untuk mengubah keterangan soal asal duit Rp 400 juta yang digunakan untuk suap demi meloloskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW). KPK menyebut tiga orang yang diperiksa awalnya menyebut duit itu dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, namun mereka mengubah keterangan setelah berdiskusi bersama.

“Selain dari peristiwa tersebut, pada saat dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi setelah diterbitkan surat perintah penyidikan, diketahu para pihak yang tertangkap tangan, yaitu Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina, melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih dan merencanakan mengubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detail terkait dengan peran pemohon dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari pemohon kemudian diubah,” kata anggota tim biro hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

READ ALSO

KPK Ingatkan Pejabat Bengkulu dan Istri: Jauhi ‘Flexing’ untuk Cegah Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR

Hal itu disampaikan KPK untuk menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. KPK mengatakan rencana mengubah keterangan itu didengar langsung oleh mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Dia mengatakan obrolan itu dilakukan di sela jam istirahat saat pemeriksaan di Gedung KPK.

“Selanjutnya BAP lanjutan saksi Wahyu Setiawan tanggal 29 Juli 2024 dianggap dibacakan. Pada pokoknya pada saat proses, saksi Wahyu Setiawan pada pokoknya menjelaskan bahwa pada saat proses OTT KPK pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat diperiksa di KPK Gedung Merah Putih, pada saat di jam istirahat dari pemeriksaan, saya pernah mengobrol dengan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di Gedung KPK. Obrolan yang saya dengar dan saya ketahui pada saat itu adalah bahwa awalnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan keterangan pada saat penyelidikan KPK jika ada uang yang berasal dari Hasto Kristiyanto , tetapi kemudian mereka ubah keterangan tersebut bahwa uang suap diubah bukan dari Hasto Kristiyanto. Hal ini diketahui secara langsung karena pada saat itu kami bertiga merokok bersama sehingga saya mendengar hal tersebut,” ujar tim KPK.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy membantah duit Rp 400 juta untuk mengurus PAW Harun Masiku berasal dari Hasto. Dia mengatakan duit itu berasal dari Harun.

“Dalam catatan kami juga tadi disampaikan, kaitannya dengan pemberian uang. Di dalam putusan yang sudah diuji di persidangan secara terbuka, kemudian sudah bisa diakses oleh publik putusan tersebut, bahwa di dalam putusan Wahyu Setiawan yang tadi nomor 28, tanggal 24 Agustus 2020, di sini menjelaskan bahwa poin 5 menimbang bahwa dana operasional tahap pertama tersebut berasal dari Harun Masiku, yang diterima oleh Saeful Bahri secara bertahap, yakni pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp 400 juta yang dititipkan oleh Harun Masiku kepada Kusnadi untuk diberikan kepada Donny Tri Istiqomah,” ujar Ronny usai persidangan.

Dia mengatakan Harun yang menitipkan duit Rp 400 juta ke Saeful. Dia membenarkan jika duit itu digunakan untuk pengurusan PAW Harun.

“Untuk kebutuhan operasional sebesar Rp 100 juta, lalu diserahkan kepada Saeful Bahri di Metropole Megaria sejumlah Rp 300 juta. Selanjutnya terhadap uang sejumlah Rp 200 juta yang telah ditukarkan dalam bentuk dolar senilai SGD19.000 dolar rupiah diserahkan kepada Terdakwa II dan Terdakwa I. Terdakwa II adalah Tio, Terdakwa I adalah Wahyu Setiawan. Jadi teman-teman ini perlu kita sampaikan karena tadi berulang-ulang ya, berulang-ulang bahwa ini sepertinya dugaan kami bahwa coba disampaikan bahwa ini uangnya dari Mas Hasto, bahwa ini tidak betul sudah diuji,” ujarnya.

Pada 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang menjabat komisioner KPU, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani, dan seorang swasta bernama Saeful. KPK kemudian menetapkan tiga orang itu dan Harun Masiku sebagai tersangka pada Januari 2020. Namun Harun tak kunjung ditangkap.

Wahyu telah dihukum karena menerima suap dari Harun Masiku untuk mengupayakan Harun sebagai PAW DPR, padahal yang berhak mengisi PAW itu adalah Riezky. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

Related Posts

KPK Ingatkan Pejabat Bengkulu dan Istri: Jauhi ‘Flexing’ untuk Cegah Korupsi
Korupsi

KPK Ingatkan Pejabat Bengkulu dan Istri: Jauhi ‘Flexing’ untuk Cegah Korupsi

by advokat
November 4, 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR
Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR

by advokat
November 4, 2025
IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT
Korupsi

IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

by advokat
November 3, 2025
Kerugian Negara Dihitung Rp900 Juta: Kasus Korupsi Penjualan Aset Pemkab Lombok Barat Terus Didalami
Korupsi

Kerugian Negara Dihitung Rp900 Juta: Kasus Korupsi Penjualan Aset Pemkab Lombok Barat Terus Didalami

by advokat
November 3, 2025
KPK Tetapkan Tersangka Baru: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom
Korupsi

KPK Tetapkan Tersangka Baru: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom

by advokat
November 3, 2025
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Dana Korupsi Dermaga Sabang Dialihkan untuk Layanan Energi
Korupsi

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp27,6 Miliar ke Pertamina: Dana Korupsi Dermaga Sabang Dialihkan untuk Layanan Energi

by advokat
November 3, 2025
Next Post
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

Pengacara Bantah soal Hasto Perintahkan Rendam HP Harun-Siapkan Rp 400 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

January 23, 2025
Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

September 27, 2023

Peningkatan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia: Upaya Penanganan Terus Ditingkatkan

September 8, 2025
20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

October 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kejati NTB Bentuk Bidang Khusus untuk Menangani Persoalan TPPU yang Berasal dari Kasus Korupsi
  • KPK Periksa Istri Eks Mentan SYL Terkait Penelusuran Aset Kasus TPPU
  • Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
  • Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In