Monday, November 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Ahli KPK Anggap Tak Ada Masalah soal Bukti Lama yang Dipersoalkan Kubu Hasto

advokat by advokat
February 11, 2025
in Korupsi
Ahli KPK Anggap Tak Ada Masalah soal Bukti Lama yang Dipersoalkan Kubu Hasto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPK menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendi, dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Erdianto mengatakan alat bukti yang sudah digunakan untuk tersangka lain dapat dipakai dalam kasus yang menjerat tersangka baru.
Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto awalnya menanyakan soal surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Iskandar mengatakan sprindik umum tak mencantumkan nama tersangka.

“Bagaimana kemudian terkait dengan perolehan alat buktinya, kemudian berlaku untuk suatu perkara yang dalam konteks ini termuat dalam bunyi sprindik tadi atau memang atas alat bukti tadi kemudian bisa dipakai untuk tersangka ataupun penyertaan lainnya, peserta penyertaan lainnya dalam konteks perkara yang dilakukan penyidikan tadi?” tanya Iskandar Marwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

READ ALSO

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Erdianto lalu memberikan penjelasan. Dia mengatakan ada pengecualian pada sprindik jika ada penyertaan dalam pengembangan kasus.

“Ya memang pada dasarnya yang disebut sebagai alat bukti yang sah itu adalah alat bukti yang diperoleh menurut dan berdasar UU dan memang perdebatan dalam penegakan hukum hari ini adalah apakah alat bukti yang sudah digunakan untuk tersangka lain dapat digunakan juga untuk tersangka lain lagi, tersangka yang satu misalnya, itu memang perdebatan. Tetapi bahkan di pendapat yang paling ekstrem sekalipun, misalnya yang menyatakan bahwa tidak boleh. Tapi tetap ada pengecualian. Nah, pengecualian dalam hal ini adalah apabila ada penyertaan,” ujar Erdianto.

Erdianto mengatakan penyertaan merupakan kondisi terdapat beberapa orang yang menjadi pelaku tindak pidana. Dia mengatakan alat bukti yang sudah digunakan dalam proses hukum terhadap seorang pelaku dapat dipakai untuk tersangka lain.

“Dalam hal penyertaan, pendapat ini menyatakan bahwa tidak perlu lagi dibuat yang baru, karena ini pengembangan dari kasus yang pertama. Nah, penyertaan itu sendiri kan adalah apabila dalam satu peristiwa terdapat beberapa orang yang menjadi pelaku tindak pidana. Jadi ya tidak menjadi masalah apakah alat bukti yang tadi sudah digunakan, kemudian digunakan lagi untuk tersangka baru dalam perkara yang sama,” kata Erdianto.

Sebagai informasi, praperadilan ini diajukan oleh Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Kubu Hasto juga telah menghadirkan ahli hukum. Dalam keterangannya, ahli kubu Hasto menilai sprindik baru harus dibuat berdasarkan alat bukti baru atau dilakukan penyitaan ulang terhadap alat bukti dari kasus sebelumnya.

Related Posts

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah
Korupsi

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

by advokat
October 30, 2025
KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Korupsi

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

by advokat
October 30, 2025
Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri
Korupsi

Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri

by advokat
October 30, 2025
Kejagung Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah Milik Tersangka Kasus Dana Pensiun BUMN
Korupsi

Kejagung Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah Milik Tersangka Kasus Dana Pensiun BUMN

by advokat
October 30, 2025
Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa
Korupsi

Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa

by advokat
October 27, 2025
KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI
Korupsi

KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI

by advokat
October 27, 2025
Next Post
KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

KPK Sita Deposito Rp 6,4 M Terkait Kasus Pengadaan Laptop PT INTI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Operasi Anti-Narkoba Gabungan, 285 Tersangka Dibekuk dan 0,68 Ton Barang Bukti Disita

Operasi Anti-Narkoba Gabungan, 285 Tersangka Dibekuk dan 0,68 Ton Barang Bukti Disita

September 26, 2025
Kiprah Polwan Ungkap Jaringan TPPO Anak: Menguatkan Perlindungan Korban di Wilayah Timur

Kiprah Polwan Ungkap Jaringan TPPO Anak: Menguatkan Perlindungan Korban di Wilayah Timur

October 13, 2025
FIRLI BAHURI JADI TERSANGKA? INI TANGGAPAN ADRIANUS || HALLAW PODCAST EPISODE 5

FIRLI BAHURI JADI TERSANGKA? INI TANGGAPAN ADRIANUS || HALLAW PODCAST EPISODE 5

December 13, 2023
Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

March 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
  • Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
  • Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In