Tuesday, September 16, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan

admin by admin
February 11, 2025
in Korupsi
KPK Sita Tanah dan Apartemen Senilai Rp 22 M Terkait Korupsi Lahan Rorotan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kasus dugaan korupsi lahan di Rorotan, Jakarta Utara, masih diusut KPK. Tim penyidik KPK menyita sejumlah aset milik salah satu tersangka senilai puluhan miliar rupiah.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi Rorotan. KPK menyita dua unit apartemen di Jakarta Selatan dan Tangerang.

“Bahwa pada awal bulan ini penyidik KPK telah melakukan penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan terhadap dua unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Serpong,” kata Tessa dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

READ ALSO

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024

Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Selain dua apartemen, penyidik KPK menyita dua bidang tanah di wilayah Cikarang seluas 11 ribu meter persegi atau 1,1 hektare. Keempat aset itu merupakan milik Donald Sihombing (DNS) selaku Direktur Utama dari PT Totalindo Eka Persada. Donald merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Bahwa taksiran nilai dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp 22 miliar,” ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Para tersangka itu adalah Yoory C Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys (ISA); Donald Sihombing (DNS) dari PT Totalindo Eka Persada (PT TEP); Saut Irianto Rajaguguk selaku Komisaris PT TEP; dan Eko Wardoro (EW) sebagai Direktur Keuangan PT TEP.

Kasus ini berawal saat PT TEP berencana membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) pada Februari 2019. Tanah ini memiliki luas 11,72 hektare seharga Rp 950 ribu per meter persegi yang akan diperhitungkan sebagai pembayaran utang PT NKRE ke PT TEP dengan nilai transaksi total Rp 117 miliar.

Kemudian PT TEP melayangkan surat kerja sama pengelolaan lahan ini dengan harga penawaran Rp 3,2 juta per meter persegi menggunakan skema kerja sama operasional (KSO) pengelolaan tanah bersama PT TEP dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Tawaran itu lantas direspons oleh tersangka Yoory, yang saat itu menjabat sebagai Dirut Perumda Jaya.

Singkat cerita, kerja sama pengelolaan lahan itu terjadi. Namun kerja sama itu dilakukan tanpa melakukan kajian yang sesuai aturan.

KPK menyebut ada kongkalikong hingga pemberian sejumlah uang yang diterima tersangka Yoory dari tersangka di lingkup PT TEP. Tersangka Yoory diduga menerima imbalan mata uang asing untuk pengurusan pengadaan lahan tersebut.

“Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar (Rp 223.852.761.192) yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Related Posts

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024
Korupsi

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024

by admin
September 12, 2025
Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
Korupsi

Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

by admin
September 12, 2025
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi

KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

by admin
September 12, 2025
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Buku dan Alat Tulis
Korupsi

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Buku dan Alat Tulis

by admin
September 12, 2025
Hari Ini Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Disidang di PN Tipikor Surabaya
Korupsi

Hari Ini Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Disidang di PN Tipikor Surabaya

by admin
September 12, 2025
Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur
Korupsi

Terdakwa Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun Menangis, Mengaku Tak Ada Niat Mencuri

by admin
September 12, 2025
Next Post
Kejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas ESDM, 15 HP-5 Dus Dokumen Disita

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas ESDM, 15 HP-5 Dus Dokumen Disita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

2 Boks Kontainer Dibawa Jaksa Usai Geledah Kantor Menkominfo

2 Boks Kontainer Dibawa Jaksa Usai Geledah Kantor Menkominfo

May 17, 2023
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

September 12, 2025
Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Laporkan Pencopotan Baliho ke Polisi

Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Laporkan Pencopotan Baliho ke Polisi

January 4, 2024
Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

February 19, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi

Recent Posts

  • Gempar! Presiden Prabowo Pecat Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Reshuffle Bikin Pasar Panik!
  • KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenag Terkait SK Pembagian Kuota Haji 2024
  • Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
  • KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In