Pangkalpinang, 10 Oktober 2025 – Suasana di Bangka Belitung memanas pasca penyerahan enam unit smelter hasil sitaan kasus korupsi tata niaga timah kepada PT Timah Tbk (TINS) pada Senin lalu. Pada Kamis (9/10), unjuk rasa yang dilakukan oleh massa penambang timah rakyat di kantor pusat PT Timah di Pangkalpinang berujung kerusuhan dan pengerusakan.
Para pengunjuk rasa, yang menyuarakan keresahan atas tata kelola timah yang mereka anggap tidak adil, merobohkan pagar pembatas dan memecahkan kaca jendela gedung utama PT Timah. Polisi terpaksa menggunakan gas air mata untuk menghalau massa.
Tuntutan Utama Massa:
- Pembubaran Satgas PT Timah: Massa menuntut pembubaran Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk PT Timah, yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan penambang rakyat.
- Kenaikan Harga Beli Timah: Para penambang mengeluhkan harga beli timah yang ditetapkan oleh PT Timah terlalu rendah, sehingga kesejahteraan mereka terancam di tengah penertiban tambang ilegal.
Kerusuhan ini menjadi gambaran puncak dari ketidakpuasan penambang rakyat terhadap kebijakan tambang di wilayah tersebut. Meskipun aset sitaan senilai total telah kembali ke negara, pemerintah dan PT Timah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mengelola aset tersebut secara transparan sambil memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi penambang rakyat di Bangka Belitung.