Thursday, October 16, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Dipolisikan Terkait Kasus ITE, Doktif: Saya Tak Pernah Sebut Nama

advokat by advokat
March 12, 2025
in Tindak Pidana ITE
Dipolisikan Terkait Kasus ITE, Doktif: Saya Tak Pernah Sebut Nama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dokter Detektif (Doktif) atau Amira Farahnaz dipolisikan terkait pencemaran nama baik melalui ITE gara-gara postingan ‘Gerombolan Sirkus’ hingga ‘Ratu Flexing’ ke polisi. Doktif Amira menyebutkan akan koperatif jika dipanggil polisi.

“Kita tunggu, kita akan tunggu panggilannya. Yang jelas Doktif berusaha untuk kooperatif cuma kemarin memang panggilannya Doktif melampirkan surat untuk pengunduran pemeriksaan, jadi bukan mangkir. Di sini Doktif tekankan Doktif tidak mangkir, tapi Doktif telah mengirim surat penundaan. Karena kan hari ini Doktif datang ke sini jadi Doktif menunda untuk tanggal berikutnya,” kata Amira seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

READ ALSO

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

Amira mengatakan dia tak pernah menyebut nama dalam unggahan. Menurut dia, yang disampaikan sesuai dengan fakta dan data.

“Kan Doktif tidak pernah yang namanya menyebutkan nama, tidak pernah. Jadi memang dan sekali lagi Doktif beritahu ke masyarakat ya, yang Doktif sampaikan itu fakta, data,” kata Amira.

“Jadi kalau misalnya mereka ada yang tersinggung dengan pencemaran nama baik itu Doktif tidak bisa dikenakan pasal itu. Jika itu adalah suatu fakta, itu akan gugur. Apalagi untuk menyelaraskan masyarakat banyak,” sambungnya.

Diketahui, Dokter Detektif alias Doktif dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Dia dipolisikan setelah mengunggah postingan yang menyinggung ‘Gerombolan Sirkus’ hingga ‘Ratu Flexing’.

“Pelapor inisial AM dan RG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).

Laporan AM dan RG ini diterima dengan nomor laporan: LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Maret 2025.

“Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal,” imbuh Ade Ary.

Kronologi
Ade Ary menjelaskan secara singkat kronologi pelaporan AM dan RG tersebut. Berawal, pada 4 Maret 2025, pelapor melihat postingan dalam Instagram di akun @dokterdetektifreal.

“Yang isinya ‘Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan – kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!’,” papar Ade Ary.

Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan barang bukti hasil cetak tangkapan layar (screenshot) Instagram @dokterdetektifreal. Laporan tersebut saat ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Related Posts

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
Tindak Pidana ITE

Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake

by advokat
October 16, 2025
Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
Tindak Pidana ITE

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

by advokat
October 16, 2025
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
Tindak Pidana ITE

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

by advokat
October 16, 2025
Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam
Tindak Pidana ITE

Catphishing Berbasis AI Marak, Korban Penipuan Meningkat Tajam

by advokat
October 16, 2025
Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti
Tindak Pidana ITE

Fakta Baru Kasus Terapis Spa Pejaten: Korban Diminta Bayar Denda Rp50 Juta Jika Berhenti

by advokat
October 15, 2025
Next Post
Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

Penjual Konten Porno Kelola 8 Grup Telegram, Ada yang Khusus Anak

February 21, 2025
Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

October 15, 2025
Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

Transformasi Radikal BUMN Dimulai: Presiden Prabowo Lantik Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pisahkan Fungsi Regulasi dan Korporasi

October 9, 2025
Tragedi 7 PMI Asal Sumut Meninggal di Kamboja Sepanjang 2025

Tragedi 7 PMI Asal Sumut Meninggal di Kamboja Sepanjang 2025

October 16, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pakar Mendesak Regulasi AI Spesifik, Tutup Celah Hukum Deepfake
  • Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku
  • Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI
  • Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In